Bupati Tanggamus Paparkan Strategi Pengendalian Inflasi di Hadapan Mendagri

Bagikan Berita

TANGGAMUS (HS) – Pemerintah Kabupaten Tanggamus mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) secara daring, Senin (15/9/2025).

Rakor tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama Pemkab Tanggamus, dihadiri Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi, didampingi Sekda Suadi, Asisten II Hendra Wijaya Mega, sertakan dalam para kepala OPD terkait.

Dalam paparannya, Bupati Saleh Asnawi menegaskan komitmen Tim Pemantauan dan Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Tanggamus dalam menjaga inflasi tetap rendah dan stabil.

Berdasarkan data, tingkat inflasi di Provinsi Lampung, termasuk Tanggamus, tercatat stabil dan rendah sebesar 1,05% (year on year Agustus 2024–Agustus 2025). Bahkan, pada periode bulanan Juli–Agustus 2025, terjadi deflasi sebesar 1,47%.

“Indikator Perkembangan Harga (IPH) Tanggamus pada Agustus 2025 tercatat 0,45%. Komoditas utama penyumbang inflasi adalah beras, bawang merah, dan aneka cabai,” jelas Bupati.

Adapun kondisi harga pangan pokok di Tanggamus sebagai berikut:

Beras: Harga rata-rata Rp13.000/kg, lebih rendah dari rata-rata provinsi Rp14.800/kg. Neraca beras surplus 74.214 ton (September 2025).

Minyak Goreng: Harga Rp20.000/liter, sedikit lebih tinggi dari rata-rata provinsi Rp19.900/liter, dengan stok aman dan surplus 318 ton.

Cabai Merah: Harga Rp40.250/kg, lebih rendah dari rata-rata provinsi Rp48.400/kg, surplus 1.914 ton.

Cabai Rawit: Harga Rp40.250/kg, lebih tinggi dari rata-rata provinsi Rp39.850/kg, surplus 205 ton.

Bawang Merah: Harga Rp37.000/kg, lebih tinggi dari rata-rata provinsi Rp35.500/kg, surplus 1 ton.

Bawang Putih: Harga Rp36.250/kg, lebih tinggi dari rata-rata provinsi Rp34.650/kg, dengan pasokan dari luar daerah.

Bupati juga menyampaikan sejumlah langkah pengendalian inflasi yang telah ditempuh Pemkab Tanggamus dalam dua bulan terakhir, antara lain:

Melaksanakan enam kali Gerakan Pangan Murah di berbagai kecamatan (14 Agustus–17 September 2025).

Melakukan monitoring harga beras di Pasar Gisting dan Talangpadang (22 Agustus 2025) serta survei konversi gabah beras (12 Agustus 2025).

Menjaga ketersediaan energi dengan alokasi gas LPG 12.790 metrik ton untuk tahun 2025, serta kemungkinan penambahan menjelang hari raya.

Menjalin komunikasi efektif dengan Pertamina Lampung dan mengikuti Rakor TPID Provinsi Lampung.

Meski kondisi inflasi relatif terkendali, Bupati menilai masih ada potensi risiko yang perlu diwaspadai, antara lain tingginya curah hujan yang berpotensi menimbulkan bencana alam, serta risiko gangguan pasokan kebutuhan pokok akibat situasi yang kurang kondusif di beberapa daerah.

“Pemerintah Kabupaten Tanggamus bersama TPID akan terus berupaya menjaga stabilitas harga, memastikan ketersediaan pasokan, dan melindungi daya beli masyarakat,” tegas Bupati Saleh Asnawi. (*)

https://www.hariansumatera.com