DPRD Tanggamus Gelar Paripurna Penandatanganan MoU KUPA-PPAS 2025

Bagikan Berita

TANGGAMUS (HS) –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun Sidang 2025 dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025, Senin (25/8/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD Tanggamus berlangsung di ruang sidang utama DPRD setempat pada pukul 13.00 WIB. Sesuai agenda.

Rapat Paripurna Penandatangan MOU KUPA PPAS tahun Anggaran 2025 dihadiri oleh 36 Anggota, acara tersebut diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tanggamus terkait pembahasan KUPA-PPAS.

Penandatanganan kesepakatan bersama dilakukan antara DPRD Kabupaten Tanggamus yang diwakili seluruh Pimpinan DPRD dan Bupati Tanggamus mewakili Pemerintah Daerah

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus, para asisten, staf ahli bupati, kepala badan, kepala dinas, camat se-Kabupaten Tanggamus, pengurus APDESI, organisasi wanita, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, hingga perwakilan media massa.

Melalui paripurna ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus menyepakati arah kebijakan umum perubahan anggaran, sekaligus menentukan prioritas plafon anggaran sementara sebagai dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dengan ditandatanganinya MoU KUPA-PPAS tersebut, diharapkan seluruh program pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Tanggamus tetap berjalan optimal meskipun terdapat penyesuaian anggaran pada tahun berjalan.

Laporan hasil Pembahasan Badan Anggaran disampaikan Juru bicara Badan Anggaran Irsi Jaya. (*)

https://www.hariansumatera.com