Dalih Potongan Gaji Aparat Desa Sudah Dikembalikan, Praktisi Hukum: Tetap Masuk Ranah Korupsi

Bagikan Berita

Kotabumi (HS) – Mengenai permasalahan dugaan pemotongan Honor Perangkat Desa serta belum disalurkannya anggaran Karang Taruna oleh Pemdes Desa Sindang Agung, Kecamatan Tanjung Raja, mendapat sorotan dari Inspektorat Lampung Utara (Lampura).

” Atas Informasi dari pemberitaan sejumlah media online, Inspektorat Lampura akan segera menindaklanjuti mengenai sejumlah persoalan yang terjadi di Desa Sindang Agung dengan mengintruksikan Irbansus untuk turun kelapangan, ” kata Herti Sekertaris Inspektorat Lampura, mewakili Kepala Inspektorat Erwinsyah ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (28/08).

Menurut Herti, seharusnya sejumlah permasalah ini tidak perlu terjadi, sebab honor perangkat desa sudah ada anggaran tersendiri dan tidak diperbolehkan dipotong. Kemudian Anggaran Karang Taruna sudah ada dan harus di salurkan sebagai pendukung kegiatan kepemudaan di desa.

” Kalau pun ketika nanti terjadi adanya pemotongan dan tidak disalurkannya anggaran karang taruna. Maka, inspektorat Lampura akan melakukan proses pemeriksaan khusus terhadap pemdes sindang agung, ” jelasnya.

Dalam waktu dekat ini, Ibransus akan segera turun kelapangan untuk menindaklanjuti permasalahan di Desa Sindang Agung yang sudah viral disejumlah media online ternama.

Disisi lain, Awak media mendapatkan Informasi dari desa, Bahwa Kepala Desa Sindang Agung telah memulangkan Honor Perangkat Desa Sindang Agung sudah dikembalikan.

” Mas, Kepala Desa hari ini sudah kembalikan honor perangkat desa yang dipotong sudah dikembalikan kepala desa. Pengembalian itu dirumah kades, kan hari libur, ” kata salah satu kaur via telepon WhatsApp, yang tidak ingin disebutkan namanya.

Namun disisi lain Ketua Karang Taruna mengatakan bahwa untuk Anggaran Karang Taruna hingga saat ini belum disalurkan.
” Sampai detik ini belum juga disalurkan dana karang taruan, kalau yang perangkat lainnya kabar nya sudah di kembalikan di rumah pak kades” tutur rohimat ketua karang taruna.

Tempat terpisah Praktisi hukum LBH Menang Jagat ketika dikonfirmasi mengatakan jika pemotongan honor perangkat desa sudah dilakukan sejak awal tahun dan baru dibayarkan bulan ini(Agustus) terdapat indikasi korupsi.

”Artinya potongan honor para perangkat desa tersebut ada indikasi kesengajaan karena dari bulan satu sampai delapan baru diketahui tak ada potongan, dan itu masuk korupsi. Masak sampai kini, baru tahu tidak ada potongan setelah pihak media mempublikasikan,” ujar Iwansyah Mega, S.H., saat dihubungi via telepon WhatsAPP(WA), Senin (29/8).

Permasalahan pengembalian gaji/honor perangkat desa tersebut sudahkah sesuai Surat Pertanggungjawaban(SPj) pelaksanaan ADD dan DD 2022. Jika sudah masuk dalam SPj maka harus dilakukan evaluasi lagi terhadap SPj yang diserahkan Kades.

”Saya yakin ada indikasi korupsi, dan ini pidana, evaluasi internal itu ada di Inspektorat, tapi kalau pidananya ada di APH(Aparat penegak Hukum),”lanjut Iwansyah Mega.(efri).

https://www.hariansumatera.com