
Bandar Lampung (HS) – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Telukbetung Selatan (TbS) dikabarkan menangkap seorang pria terkait dengan penyalahgunaan Narkotika berinisial GB.
Selain itu, polisi juga mengamankan dua orang wanita, yang mana salah satunya merupakan orang tua GB, berinisial KM.
Dari informasi yang diperoleh, ketiga orang tersebut diamankan di rumahnya di wilayah Sukaraja, Kecamatan Telukbetung Selatan pada Minggu (15/5/2022).
Belum diketahui apakah ketiga orang tersebut merupakan pemakai, pengedar atau bandar. Barang bukti apa saja yang turut disita oleh polisi juga belum diketahui.
Dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut, Kapolsek TbS, Kompol Adit Priyanto, membenarkannya.
“Masih dalam pemeriksaan belum dapat kapasitas peran masing-masingnya,” singkatnya, Rabu (18/5/2022).
Masih dari informasi yang diperoleh bahwa GB diduga bandar yang sangat licin. Dimana GB merupakan TO (target operasi) pihak Kepolisian baik di tingkat Polresta Bandar Lampung maupun Polda Lampung. (*)



