Satgas Covid 19 Lampung Utara Gelar Operasi Yustisi

Bagikan Berita

Kotabumi (HS) – Tim gabungan Satgas Covid-19 dari unsur TNI-Polri, BPBD,Dinas Kesehatan dan Satpol PP Lampung Utara, menggelar Operasi Yustisi guna memutus mata rantai virus covid di seputaran Bundaran Tugu Payan Mas Kotabumi Lampura, dengan sasaran pengendara kendaraan bermotor, Rabu 06 Oktober 2021 kemarin berlangsung, pukul 09’30 Wib.

Tim gabungan ini terus melakukan operasi yustisi dalam rangka wajib menggunakan masker untuk menekan penyebaran Covid-19, dengan berdasarkan hukum Mendagri No 14/2021 serta perda provinsi Lampung No 3/2020.

Kordinator lapangan satgas covid 19 Lampung Utara Yusrizal Hasan, menjelaskan bahwa Kegiatan operasi yustisi yang digelar oleh aparat gabungan ini guna memastikan pelanggar untuk di edukasi agar selalu memakai masker dan berjanji untuk selalu memakai untuk menekan penyebaran virus dengan turun ke jalanan lalu memberhentikan pengguna motor maupun mobil dan membagikan masker secara gratis.

“Alhamdulillah kegiatan sosialiasi dan operasi yustisi akan tetap gencar dilaksanakan karena selain penurunan angka masyarakat yang terpapar, kedisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan juga menjadi salah satu tujuan satgas” kata Yusrizal.

Lebih lanjut Yusrizal mengatakan bahwa giat guna upaya pengawasan akan terus dilakukan secara bersama-sama dengan unsur terkait guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Tim satgas akan terus mengimbau kepada lapisan masyarakat di wilayah Lampung Utara agar selalu mematuhi protokol kesehatan, yaitu memakai masker, sering mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak atau menjauhi kerumunan” Tukasnya. (Efri).

https://www.hariansumatera.com