Warga Desa Pesawaran Menduga Terjadi Penyimpangan Ratusan Juta Pengelolaan BUMDES

Bagikan Berita

Pesawaran (HS),- Warga Desa Pesawaran Kecamatan Kedondong Kabupaten pesawaran, menduga terjadi penyimpangan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Banyu Urip, menggunakan Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2017 dan tahun 2018 , yang jumlahnya mencapai Ratusan juta rupiah, yang digunakan untuk pangkalan Gas Elpiji 3kg dan obat-obatan pertanian. Hal ini diungkapkan oleh beberapa tokoh dan sesepuh didesa pesawaran kepada hariansumateta.Com, Senin (7/10/2019).

Warga desa Pesawaran menyesalkan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Banyu Urip, karna tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sebagaimana ungkapkan Ketua RT. Desa Pesawaran bapak Herli dan bapak Rozikin dan warga Desa Pesawaran Ibu Sofia dan bapak Lasiman. Pasalnya menurut mereka:

  1. Pengadaan Tabung Gas LPG 3 kg hanya 200 buah.
  2. Harga jual Eceran tinggi antara Rp.23.000 – Rp.24.000.
  3. Kepengurusannya tidak transparan, bahasanya Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), namun diakui sebagai milik pribadi Pengurus, yaitu Aziz Sudaryanto yang katanya sebagai Direktur BUMDES.
  4. Gas LPG banyak dijual kedesa-desa tetangga, bahkan didesa sendiri sering gak kebagian (langka).

Hal ini dibenarkan oleh bapak Santoso dan bapak Nandar, keduanya sebagai Kepala Dusun, dikuatkan oleh bapak Saridi dan Sumaryoto, keduanya sesepuh sekaligus tokoh masyarakat di desa pesawaran.

Hasil investigasi dilapangan Selasa 8 Oktober 2019. Puji Rahayu Bendahara Bumdes Banyu Urip mengatakan, Ia hanya sebagai bendahara dadakan ketika akan melakukan pencairan dana. Setiap ada pencairan dana baik dianggaran tahun 2017 maupun 2018, Puji Rahayu ditunjuk sebagai Bendahara.

“Tanpa saya uang tersebut gak bisa cair mas, seingat saya Pengurus Bumdes Banyu Urip terdiri dari :KOMISARIS : H.SUROTO.(Alm), DIREKTUR : AZIZ SUDARYANTO, BENDAHARA : PUPUJI RAHAYU (saya sendiri), ” ungkap Puji Rahayu.

Lebih lanjut Puji Rahayu menggunakan, waktu pencairan di Bank Lampung tahun 2017, saya (Puji Rahayu) berdua dengan Aziz Sudaryanto, mencairkan uang sebesar Rp 100 juta dan tahun 2018 kami berdua kembali mencairkan dana sebesar Rp118,6 juta lebih ditempat yang sama. Selesai pencairan, uang dipegang dan dikelola oleh Aziz Sudaryanto, kata Puji Rahayu.

Ketika ditanyakan mengenai SK dan Honor/Insentif yang diterima perbulannya. Puji Rahayu mengatakan, “Sudah saya katakan sejak awal, Saya ini bendahara dadakan, dan saya tidak di SK kan, pencairan ditahun 2017 seratus juta lebih, saya hanya diberi komisi Rp 500 ribu, dan ditahun 2018 kami kembali mencairkan uang Rp 118,6 juta lebih, saya hanya diberi komisi Rp 300 ribu” , ujar Puji Rahayu.

Menurut masyarakat desa Pesawaran, yang pertama mengelola Bumdes adalah Santo Kepala Dusun 05, namun ketika dikonfirmasi enggan bercerita.

Sementara keterangan desa Pesawaran, Santo merupakan orang pertama yang mengelola BUMDES Banyu Urip. Kepengurusan BUMDES tersebut dipegang Santo pada tahun 2017 selama setahun. (Eka).

https://www.hariansumatera.com