
Mesuji (HS),- Satuan Reskrim pimpinan Brika Bellia Dwipani P berhasil menangkap dua orang pencuri besi pembatas Jalintim Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji kedapatan sedang membuka baut satu persatu, Selasa (09/07/2019).
Menurut humas Polres Mesuji, kejadiang penangkapannya Senin (08/07) sekira pukul 22.30 Wib.,telah mengamankan dua orang pencuri itu tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHPidana.
Tampat kejadiannya di jalan nlintas timur Km.187 Desa Wira Bangun, Kecamatan . Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.
Tersangkanya FS (26) warga Desa Wira Bangun , Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, dan HS (15) warga Desa Bangun Mulyo Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.
Kronologis Kejadian, menurut para tersangka hari Senin (08/07) awalnya FS dan HS ke alun2 Simpang Pematang, niatnya mau mencuri besi, tetapi kami tidak membawa kunci.
Pukul 19.00wib kami pulang kerumah di Desa Wirabangun untuk mengambil kunci inggris, untuk digunakan sebagai alat melepas baut.
Kemudian kami kearah Simpang Pematang, langsung melepas plat besi yang berada di km 187. Besi-besi yang berhasil dilepas kami angkut menggunakan mobil xenia warna silver B 1230 GUJ. kata para tersangka.
Setelah selesai menaikkan plat baja pembatas jalan kedalam mobil, kedua tersangka itu ditangkap polisi, kemudian dibawa ke Polres Mesuji oleh anggota Satuan Reskrim Polres Mesuji. bersama BBnya besi., (gun).



