Mesuji (HS) – Dana sertifikasi guru sepertinya ada yang mengalir ke oknum Dinas Pendidikan Mesuji. Potongan atau bisa juga setoran itu jumlahnya 100 ribu rupiah setiap guru.
Terungkapnya pungutan uang sertifikasi itu setelah beredarnya pesan melalui whatsapp yang diduga berasal dari pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji kepada salah satu kepala sekolah yang mengkoordinir uang pungutan itu beberapa waktu lalu.
Dalam pesan wa tersebut, jelas dugaan pungutan untuk disetor ke oknum Dinas Pendidikan Mesuji berinisial S
Dalam pesan itu, semua kepala sekolah, guru sertifikasi, guru non sertifikasi diminta untuk menyetor uang yang telah ditentukan. Untuk kepala sekolah diharuskan setor Rp 600 ribu, guru non sertifikasi Rp75 ribu dan guru sertifikasi Rp100 ribu.
Salah petikan di pesan itu, “Bu buku rekng tamsil kepala sekolah n guru honor di tgu bu hari ni cos y mau di stor.”
Pesan kedua wa tersebut.
“buku rekng tamsil 100.kepala sekolah 600. non ser 75, setrtifikasi 100.” (tim)



