2 Lagi Pengurus Mundur, Ada Apa Nasdem Lampura?

Kotabumi (HS) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) kembali diempas persoalan internal. Dua fungsionaris Partai Politik (parpol) besutan Surya Paloh ini mengundurkan diri dari jabatan strategis yang diduduki selama ini.

Wakil Ketua DPD Partai Nasdem Bidang Maritim dan Pertanian; Ahmad Fajri, serta Hi. Endro Priyanto, Wakil Ketua Bidang Otonomi Daerah, secara resmi tidak lagi menjadi anggota dan pengurus parpol yang lebih dikenal dengan jargon Restorasi Perubahan.

Diungkapkan Ahmad Fajri, keputusannya meninggalkan DPD Partai Nasdem kabupaten setempat, yang saat ini diketuai Agung Ilmu Mangkunegara, disebabkan sistem dan kebijakan parpol yang tidak terarah dan tersistematis dengan baik.

“Secara organisasional, semestinya segala kebijakan partai yang diambil haruslah melalui mekanisme musyawarah untuk mufakat dengan melibatkan seluruh fungsionaris partai,” papar Ahmad Fajri, Senin, (19/02/2018), saat dikonfirmasi via ponsel.

Ditegaskannya, yang terjadi selama ini dalam hal pengambilan keputusan kebijakan strategis partai, perencanaan organisasi, maupun pendelegasian pelaksanaan program, tanpa melalui mekanisme yang sesuai dengan AD/ART.

“Dalam hal memutuskan kebijakan partai, Ketua Agung Ilmu Mangkunegara tidak memberdayakan pengurus secara menyeluruh. Terindikasi, hanya orang-orang terdekat saja yang mengetahui segala perencanaan dan strategi partai,” tutur Ahmad Fajri.

Hal inilah, jelas Fajri, yang mendasari keputusannya untuk mengundurkan diri dari DPD Partai Nasdem Kab. Lampura yang tertuang dalam Surat Pernyataan Pengunduran Diri di atas kertas bermaterai Rp.6.000,- tertanggal 19 Februari 2018.

Terpisah, Hi. Endro Priyanto, Wakil Ketua Bidang Otonomi Daerah, menyatakan keputusannya mengundurkan diri dari kepengurusan DPD Partai Nasdem Kab. Lampura dikarenakan hal yang serupa dengan pengurus lainnya yang lebih dahulu mengambil langkah yang sama dengan dirinya.

“Kebijakan Ketua Partai selama ini terindikasi tidak sejalan dengan AD/ART partai. Oleh karena itu, saya mengambil sikap untuk tidak lagi berjuang dalam struktur organisasi Partai Nasdem. Hal ini merupakan prinsip yang mendasari saya untuk menyatakan Surat Pernyataan Pengunduran Diri,” tegas Endro, Senin, (19/02/2018). (ef/di).

https://www.hariansumatera.com