Wabup Tanggamus Buka Musrenbang RKPD Kecamatan Sumberejo

Bagikan Berita

Tanggamus (HS),- Wabup Tanggamus AM Syafi’i, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Musrenbang RKPD Kecamatan Sumberejo, yang digelar di  GSG Kecamatan Sumberejo, Kamis (07/02/2019).

Kegiatan dihadiri, Camat Sumberejo dan seluruh jajarannya, Kapolsek Sumberejo, Ketua Tim Musrenbang Kabupaten Muzlina Rusli dan Tim Pendamping Musrenbang, para kepala Pekon, dan ketua BHP SE kecamatan Sumberejo, Kepala Sekolah SD/MI, SMP/Mata, SMA/MA, se-kecamatan Sumberejo, Ketua TP PKK dan Ketua Dharmasraya  Wanita Persatuan kecamatan Sumberejo.

Camat Sumberejo Ahmad Ngalim dalam laporannya mengatakan, Pelaksanaan Musrenbang RKPD sesuai dengan Undang-undang No. 25 Tahun 2004, tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional, Peraturan Mendagri No.8 tahun 2008, dan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus No.13 tahun 2013, tentang sistem perencanaan pembangunan daerah kabupaten Tanggamus yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan yang dimulai dari bawah, ungkap Ahmad Ngalim.

Musrenbang tingkat Pekon di kecamatan Sumberejo telah dilakukan pada tanggal 15-22 Januari 2019, dan dari 13 Pekon menghasilkan 66 usulan, yang terdiri dari 62 usulan Infrastruktur dan 4 usulan pembangunan Ekonomi, kata Ahmad Ngalim.

Ahmad Ngalim juga mengatakan bahwa Kecamatan Sumberejo telah selesai melaksanakan Musrenbang tingkat Pekon secara Online dengan menggunakan SITAPIS ( Sistem Informasi Perencanaan Terintegrasi, Rapi, Akuntabel, Transparan dan Unggul) yang merupakan Inovasi dari Bupati dan wakil Bupati Tanggamus.

Wakil Bupati AM Syafi’i dalam arahannya mengatakan, bahwa penggunaan Dana Desa dari sisi perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban, kesemuanya harus berdasarkan koridor dan ketentuan berlaku.” Jangan main-main, apalagi menggelapkan dana tersebut, dan bukan hanya Dana Desa saja melainkan siapapun yang telah diamanatkan untuk mengelola dana dari pemerintah, baik APBD maupun APBN dalam bentuk apapun, seperti dana DAK dan lainnya, agar benar-benar dalam mengelola dana tersebut, sehingga bila ada pemeriksaan dari inspektorat tidak ditemukan masalah yang bisa membawa keranah hukum, kata Wabup AM Syafi’i. (Sul)

https://www.hariansumatera.com