Upaya Eva Herman HN – Deddy Amarullah Setelah Kena Diskualifikasi

Bandar Lampung (HS) – Tim Kuasa Hukum pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampungf Eva Dwiana-Deddy Amarullah, Juendi Leksa Utama, mengatakan akan menyiapkan upaya hukum ke Mahkamah Agung (MA) usai keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 03 sebagai peserta Pilkada 2020.

“Kita akan pelajari keputusan KPU secara resmi bagaimana isi keputusanny. Kita sudah menyiapkan materi upaya hukum ke Mahkamah Agung untuk membatalkan keputusan pembatalan Paslon 03 Eva Dwiana-Deddy Amarullah,” kata Juendi di Bandarlampung, Jumat.

Ia mengatakan dalam putusan KPU tersebut masih diberikan waktu tiga hari kepada pihaknya untuk melakukan upaya hukum ke MA untuk membatalkan keputusan penyelenggara pemilu itu. 

“Tentunya kami akan berjuang dan akan pergunakan saluran hukum yang ada demi mencapai kepastian hukum bagi klien kita,” kata dia.

Dia meminta kepada semua warga Kota Bandarlampung agar tetap tenang sampai ada kepastian hukum dengan menunggu keputusan dari Mahkamah Agung.

“Saat ini kita masih bertarung, jadi Kota Bandarlampung harus kondusif dan tetap menjaga persatuan dan kesatuan. Suara rakyat tetap akan kita perjuangkan,” katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung memutuskan untuk menjalankan putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang merekomendasikan untuk mendiskualifikasi pasangan nomor urut 03 Eva Dwiana-Deddy Amarullah karena terdapat pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Pada Pilkada 9 Desember 2020 lalu, hasil rekapitulasi suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung  yang dilakukan oleh KPU Kota Bandarlampung menetapkan pasangan calon nomor urut 03 Eva Dwiana-Deddy Amarullah yang didukung oleh PDIP, NasDem dan Gerindra, unggul dengan perolehan suara 249.241.

Kemudian, pasangan calon nomor urut 02 M Yusuf Kohar-Tulus Purnomo yang didukung partai Demokrat, PAN, PKB, Perindo dan PPP meraih suara sebanyak 93.280.

Pasangan calon nomor urut 01 Rycko Menoza-Johan Sulaiman yang didukung oleh Partai Golkar dan PKS mendapatkan suara 92.428.

https://www.hariansumatera.com