Tim Gagak Hitam Polres Tulangbawang Tangkap Warga Membawa Narkotika

Menggala (HS), Tim Gagak Hitam Satuan Sabhara Polres Tulangbawang berhasil menangkap SO (35), warga Kampung Kahuripan, Kecamatan Menggala Timur, kedapatan membawa sabu dibawah jok motor, di jalan lintas timur, Senin (17/06/2019).

Kasat Sabhara AKP Anas Sobirin mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi membenarkan pelaku ditangkap hari Minggu (16/06/2019), sekira pukul 21.35 WIB, di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Kahuripan, Kecamatan Menggala Timur.

“SO yang berprofesi wiraswasta, merupakan warga Jalan Perintis, Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulangbawang,” ujar AKP Anas, Senin (17/06).

Penangkapan terhadap pelaku, bermula saat Tim Gagak Hitam sedang melaksanakan patroli rutin pencegahan pelaku C3 (curas, curat dan curanmor) di Jalintim dan melihat seorang pengendara sepeda motor Yamaha Vega, warna merah hitam, BE 5618 SJ, melintas dengan gelagat yang mencurigakan.

Petugas kami langsung melakukan penyetopan terhadap sepeda motor tersebut, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan kotak rokok merk Surya 16 yang pelaku simpan dibawah jok sepeda motor miliknya.

“Ternyata di dalam kotak rokok tersebut, pelaku menyimpan dua buah pirek yang sudah berisi sabu dan satu paket kecil sabu,” ungkap AKP Anas.

Selanjutnya, pelaku berikut BB (barang bukti) langsung dibawa ke Mapolres Tulangbawang dan diserahkan ke petugas piket Satnarkoba Polres.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif di ruang penyidik Satnarkoba untuk mencari tahu dari mana pelaku mendapatkan Narkotika tersebut.(gun)

https://www.hariansumatera.com