Taman Terbuka Hijau Ir. Soekarno Kota Agung Tanggamus akan Dipugar Menuju Ruang Publik yang Lebih Berkualitas

Bagikan Berita

Tanggamus (HS) – Pemerintah Kabupaten Tanggamus telah merencanakan konsep pemugaran yang ambisius untuk Taman Terbuka Hijau Ir. Soekarno di Kota Agung.

Situs Ir. Soekarna Kota Agung tahun 1948, tercatat oleh Ngatinah seorang veteran perempuan yang kini berusia 98 tahun, tepatnya tahun 1993, Ngatinah bersaksi bahwa, Ir. Sukarno pernah pidato di Lapangan Tugu, yang saat ini di kenal sebagai taman terbuka hijau Ir. Soekarno atau Taman Kota.

Atas dasar sejarah itu maka akan di bangun sebuah monumen patung proklamator Indonesia Ir. Soekarno di taman tersebut, untuk meningkatkan kualitas ruang publik dan mewujudkan visi pembangunan yang berkelanjutan, langkah-langkah konkret telah disusun untuk memperindah dan memperluas fungsi taman tersebut.

Konsep pemugaran ini disampaikan oleh Pejabat Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan dalam sebuah pertemuan yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan termasuk tokoh masyarakat, pemuda, dan perwakilan lembaga terkait di Gedung Fasilitas Utama, Islamic Center Kota Agung, Selasa (20/02/2024), siang.

Terungkap satu fokus utama dari konsep ini adalah untuk menjadikan Taman Terbuka Hijau Ir. Soekarno sebagai pusat kegiatan masyarakat yang lebih inklusif dan beragam.

Konsep pemugaran ini tidak hanya sekedar memperbaiki infrastruktur fisik taman, tetapi juga melibatkan perencanaan yang holistik untuk memastikan bahwa taman tersebut dapat memenuhi berbagai kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat.

Kegiatan ini dihadiri 13 Kepala Pekon dan tiga Lurah Kota Agung, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, dihadiri Kadis PUPR, Kadis Parawisata, Kepala Bapperida, Kapolsek Kota Agung, Koramil Kota Agung, Camat Kota Agung.

Semua tokoh tokoh masarakat sangat mendukung langkah langkah Pejabat Bupati yang akan melakukan pemugaran Taman Kota yang akan menjadi tanda kemakmuran dan kemegahan Ibu Kota Tanggamus.

Seperti yang diungkapkan, Hamzah sebagai tokoh masyarakat Kuripan sangat memuji langkah yang diambil Pejabat Bupati Tanggamus, begitu juga dengan Mardatu selaku kepala Pekon Terbaya disampaikan mereka dalam sesi tanya jawab.

“Tapi ada beberapa yang harus di jaga dan di lestarikan seperti Tugu sejarah dan beberapa pohon besar yang sejak dulu sudah ada seperti pohon beringin dan mahoni serta pohon asam,” kata Mardatu.

Hadis, selaku salah seorang tokoh pemuda kelurahan Kuripan Kecamatan yang menyikapinya sesuai dengan tema perubahan sehingga ia mengusulkan terkait dengan tanam tumbuh yang memiliki icon Tanggamus seperti pohon pala, pohon mangga dan lainya

“Jadi yang bersih-bersih juga ada insentif tungguan kedepanya, jangan seperti pohon-pohon yang tidak potensi seperti pohon palem pohon yang merimbun rimbunkan saja artinya pohon yang tidak berpotensi,” kata Hadis.

Hadis juga berharap sebagai putra-putra Tanggamus secara keseluruhan harus menjaga keamanannya yang pertama, lalu ketertibannya dan kebersihannya kedepan.

“Supaya Tanggamus ini khususnya Kota Agung menjadi rebutan investor untuk masuk, sehingga dengan adanya investor ini perekonomian khususnya Kota Agung dan umumnya Tanggamus ini menjadi meningkat,” tegasnya.

Dalam keterangannya, Pejabat Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan mengatakan bahwa yang utama adalah revitalisasi perbaikan Taman Kota sebagai pusat ruang terbuka hijau, sebagai pusat aktivitas masyarakat, ini yang akan kita lakukan, sehingga ruang terbuka hijau atau Taman Kota Kota Agung ini jadi bagian untuk pembenahan kota.

Kedepan akan menginformasikan sebagai penguatan desain kota, sehingga masyarakat yang perlu tempat berkumpul, tempat hiburan, aktifitas yang selama ini belum optimal akan dibenahi.

“Kami akan lakukan pembenahan disana, sini, namun tidak merubah total dengan tetap melakukan sebagai fungsi pembangunan yang berkelanjutan,” kata Mulyadi Irsan.

Mulyadi menyebut, untuk dana yang akan digelontorkan secara bertahap, diantaranya tahap kesatu ini kurang lebih Rp1,9 Milyar, mengingat keterbatasan APBD.

“Kita lakukan bertahap sesuai dengan APBD yang ada,” ujarnya.

Atas wacana itu, Pejabat Bupati mengimbau kepada masyarakat Kota Agung harus ada rasa memiliki dan harus menjaganya setelah direhap.

“Yang menjaganya tidak harus aparat saja tapi masyarakat yang menjaga kalau ada yang mengganggu nanti masyarakat yang memarahinya itu tandanya taman kota itu milik masyarakat,” imbaunya. (Adv)

https://www.hariansumatera.com