Pringsewu, (HS) – Pihak PLN Pringsewu mengklarifikasi soal stan meter yang menumpuk. Menurut Junarwin, Asmen Pelayanan Pelanggan PLN Area Metro, pihak vendor sudah mengembalikan kerugian konsumen akibat stan tumpuk,
“Terkait stand tumpuk atas nama Suharti pelanggan subsidi, pihak vendor sudah ganti rugi,” demikian diungkapkan Junarwin, saat dikonfirmasi via telpon seluler, Senin (14/5). Meski begitu, Junarwin tidak menyebutkan berapa besarnya ganti rugi. Dia juga mengatakan tidak hanya Suharti yang diganti rugi, tapi semua pelanggan yang telah dirugikan.
“Kita sudah panggil manajer Rudi, PT Widati (vendor). Dia sudah kembalikan selisih bayar rekening. Sesuai ketentuannya memang begitu, ketika ada selisih bayar akibat stand tumpuk, maka selisihnya dikembalikan. Dan itu tidak ada masalah kepada konsumen,” imbuhnya pula.
Di wilayah PLN Rayon Pringsewu ada 69.320 pelanggan subsidi. Namun tidak dijelaskan, ada berapa kasus stand tumpuk yang dialami konsumen. Saat ditanya wartawan, Junarwin enggan menjelaskan.
“Kita kan hanya evaluasi kasus Suharti saja, sesuai yang Bapak tanyakan kemarin. Memang setelah kita cek, terjadi penumpukan di blok 3. Untuk kasus konsumen yang lain, itu nanti ketentuannya rayon dengan vendor yang menyelasaikan,” kilah Junarwin.
“Terkait data kasus yang dialami konsumen lain, silahkan tanya saja ke Rayon Pringsewu. Temui saja supervisor pelayanan pelanggan, Ferly Sadikin. Semua data akan kita berikan, untuk informasi terkait publik tidak ada yang kita tutupi,” tegasnya. (san)



