Sudah Gunakan Parking Gate, Motor Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Hilang

Bagikan Berita

Bandar Lampung (HS) – Parking gate Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) telah diresmikan mulai 13 November 2023, sesuai dengan pengumuman resmi No.7366a/un. 16/P4/KS.01.1/11/2023. Tentang pelaksanaan parking gate UIN Raden Intan Lampung.

Pihak UIN RIL Menjanjikan dengan penerapan Parking gate atau sistem parkir kendaraan loket otomatis akan meningkatkan keamanan dan upaya memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh civitas akademika, sehingga tidak ada lagi kehilangan kendaraan diarea kampus UIN RIL.

Namun demikian kenyataan berbanding terbalik, malah justru semakin banyak mahasiswa kehilangan kendaraan, diantaranya tanggal 12 Desember 2024, mahasiswa Fakultas ekonomi dan Bisnis UIN Raden Intan Lampung kehilangan motor, dan pihak Rektor dari semenjak dibukanya parking gate tersebut justru acuh seakan tidak peduli terkait masalah tersebut.

Program yang tidak populis ini Sangat menyakitkan civitas akademik secara keseluruhan, tidak sesuai dengan harapan yg dijanjikan, parkir Otomatis, nyatanya dijajal mahasiswa pake KTA bisa buka palang pintunya, terkait kenyamanan malah semakin membuat keresahan, justru menjadikan ajang pungli, retribusi ilegal serta tarif tunai yang dikenakan kepada vivitas akademik maupun non akademik seperti mahasiswa yang tidak bawa kartu, pengunjung lain serta para alumni, serta orang tua dan keluarga saat wisuda dan kegiatan lain, pengunjung dikenakan tarif parkir antara Rp.3000-Rp.5000 setiap kendaraan.

Menjadi pertanyaan kemana retribusi parkir tersebut, sama sekali tidak masuk ke rekening kampus. Hal ini menjadi pelanggaran yang masuk ranah hukum

Hal lain lagi, terkait pengadaan barang dan jasa, tidak melalui mekanisme UU pengadaan barang & jasa, parking gate ini yang bekerjasama dengan pihak ketiga, terindikasi ada kongkalikong antara oknum pejabat pembuat komitmen pengadaan barang dan jasa.

Biaya parkir dengan parking gate dibebankan karyawan, dosen, securty, hingga office boy, melalui pemotongan gaji setiap bulan.

Sementara kampus-kampus negeri lain, hal semacam ini tidak dilakukan. Program yang terkesan konyol ini, yang hanya berorientasi bisnis semata, yang hanya membebani Pendidik dan peserta didik.

Beberapa saat lalu, Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Lampung, merilis bahwa terdapat beberapa proyek pengadaan di UIN Raden Intan Lampung sarat KKN, diantaranya; Proyek pengadaan paving blok tahun  2023,  diduga tidak memenuhi standar kekuatan paving, hal ini dibuktikan proyek tersebut sudah banyak mengalami kerusakan seperti pemasangan paving blok di Asrama Prasanti,  menurut informasi disaat akan dilaksanakan PHO paving tersebut coba dilempar oleh salah satu panitia dan paving tersebut patah sehingga panitia enggan mem PHO nya. Kemudian salah satu pejabat memerintahkan rekanan  membongkar Kembali dan mengganti ulang proyek paving blok tersebut dengan yang baru, namun menurut informasi paving yang lama dipindahkan ketitik yang lain dan  kemudian dibuatkan kontrak kerja baru, artinya banyaknya indikasi KKN disektor proyek UIN RIL.

Mengapa bisa dipindah tempatkan oleh oknum pejabat tersebut……?
Ternyata ada indikasi penyebabnya adalah pemilik kegiatan tersebut salah satu dari anggota keluarga dari pejabat. (Rls/edt).

https://www.hariansumatera.com