PTSP Tanggamus Raih Predikat Baik dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan 2026

Bagikan Berita

TANGGAMUS (HS) – Pemerintah Kabupaten Tanggamus meraih predikat Baik dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Predikat itu diberikan setelah sebelumnya, pada 9 Oktober 2026, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanggamus melaksanakan koordinasi pelaporan kegiatan investasi ke PTSP Pusat BKPM di Jakarta.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Tanggamus, Hendra Wijaya, menyampaikan bahwa predikat tersebut menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan mendukung kemudahan berusaha di daerah.

“Alhamdulillah, Pemkab Tanggamus melalui Dinas DPMPTSP memperoleh predikat Baik dalam Penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah Tahun 2026,” kata Senin 12 Oktober 2026.

Ia menyebut, penilaian meliputi sejumlah aspek, di antaranya kelembagaan, sumber daya manusia, kepatuhan terhadap regulasi, standar operasional prosedur (SOP), penerapan sistem Online Single Submission (OSS) terintegrasi, inovasi pelayanan, serta hasil pelayanan perizinan dan realisasi investasi.

Capaian tersebut menjadi salah satu tolok ukur bagi DPMPTSP Tanggamus untuk memperkuat tata kelola perizinan dan menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi pelaku usaha.

“Penilaian tersebut juga memperhatikan penerapan sistem perizinan dan inovasi pelayanan, termasuk hasil nyata dalam mendukung kegiatan usaha,” tandasnya. (*)

https://www.hariansumatera.com