BANDAR LAMPUNG (HS) — Pemerintah Provinsi Lampung mencatat realisasi investasi semester I tahun 2026 mencapai Rp7,3 triliun, dengan penyerapan 9.187 tenaga kerja. Capaian itu disampaikan dalam amanat Gubernur Lampung yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Imam Ghozali pada apel mingguan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung di Lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung, Senin (12/10/2026).
Gubernur menilai capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi seluruh perangkat daerah, Ia mengajak aparatur sipil negara (ASN) meningkatkan kualitas pelayanan serta integritas sebagai upaya mewujudkan Provinsi Lampung sebagai pusat investasi yang menarik, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi.
Dalam amanatnya, Gubernur menyampaikan bahwa realisasi investasi tersebut terdiri atas Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp2,1 triliun dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp5,2 triliun. Investasi itu menyerap 9.180 tenaga kerja Indonesia dan 7 tenaga kerja asing.
Menurutnya, capaian itu ditopang peningkatan infrastruktur, kualitas tenaga kerja, kemudahan regulasi, promosi investasi, serta koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
“Saya yakin capaian realisasi investasi ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh perangkat daerah melalui peningkatan infrastruktur, kualitas tenaga kerja, kemudahan regulasi, promosi investasi, serta koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota,” ujarnya.
Gubernur menegaskan bahwa investasi menjadi salah satu faktor utama dalam menggerakkan roda ekonomi daerah. Investasi memacu pertumbuhan, membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan negara, memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) serta inovasi, dan membangun infrastruktur yang berkelanjutan.
Provinsi Lampung dinilai memiliki potensi investasi yang besar, terutama di sektor pertanian, perkebunan, kelautan, energi, dan pariwisata, didukung sumber daya manusia sebagai modal penting pengembangan investasi jangka panjang.
Selain itu, Gubernur menyinggung modernisasi perizinan berusaha. Seluruh perizinan kini beralih ke sistem daring Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA) yang diluncurkan sejak 2021 dan terus disempurnakan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025. Melalui sistem ini, investor dapat mengajukan izin secara daring tanpa harus melewati tahapan yang rumit, sehingga birokrasi lebih sederhana dan proses investasi lebih cepat.
“Melalui sistem ini, investor dapat mengajukan perizinan secara online tanpa melewati berbagai tahap yang rumit, hal ini menyederhanakan birokrasi dan meningkatkan efisiensi, sehingga mempercepat proses investasi,” ujar Gubernur.
Di akhir amanat, Gubernur mengajak seluruh pihak bersama-sama menjadikan Lampung sebagai pusat investasi yang menarik, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi.
“Untuk seluruh ASN, mari terus kita tingkatkan kualitas pelayanan dan integritas dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan sehingga kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan terus terjalin dan tumbuh bersama,” pungkasnya. (Pemerintah Provinsi Lampung).



