Pj Bupati Tanggamus Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2025-2045

Bagikan Berita

Tanggamus (HS) ~ Pj Bupati Tanggamus buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2025-2045, bertempat di ruang rapat utama sekretariat bupati, Kamis (14/12/2023).

Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan dalam sambutannya menyampaikan, sebelum kita membahas rancangan RPJPD, ijinkan saya menyampaikan beberapa poin yang menjadi dasar dan landasan utama penyusunan RPJPD ini.

Dalam setiap proses penyusunan dan implementasi, dokumen RPJPD ini harus menjadi panduan bahwa pembangunan di tingkat daerah sejalan dengan semangat kemerdekaan, persatuan, kedaulatan, keadilan, dan kesejahteraan.

Penyusunan RPJPD Kabupaten Tanggamus untuk periode 2025-2045 merupakan landasan yang kokoh, mengacu pada beberapa peraturan perundang-undangan yang mengatur sistem perencanaan pembangunan nasional dan pemerintahan daerah di antaranya:

  1. Undang-undang 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang mengamanatkan bahwa perencanaan pembangunan daerah merupakan bagian integral dari perencanaan pembangunan nasional.
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, secara tegas menyebutkan bahwa pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
  3. Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
    Peraturan ini memberikan pedoman teknis penyusunan RPJPD dan menetapkan tata cara pengelolaan perencanaan pembangunan daerah.

Sebagai wilayah yang tak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, Kabupaten Tanggamus turut serta dalam perjalanan bangsa menuju cita-cita besar Indonesia Emas 2045.

Visi nasional ini bukan sekadar slogan, melainkan sebuah tantangan dan panggilan untuk setiap entitas daerah, agar turut berperan serta secara aktif dan memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan impian bersama. Indonesia Emas 2045 bukan hanya sekadar target pencapaian ekonomi.

Pada kesempatan kali ini akan
saya sampaikan beberapa indikator kinerja makro yang telah dicapai oleh Kabupaten Tanggamus.

  1. Pertumbuhan ekonomi Pertumbuhan ekonomi pada tahun 2011 mencapai 5,87%, sedangkan di tahun 2022 pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tanggamus mengalami penurunan menjadi 4,16%. Penurunan ini merupakan
    dampak pandemi Covid-19 yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tanggamus mengalami kontraksi sebesar -1,77% di tahun 2020. Periode sulit di tahun 2020 menjadi ujian bagi
    keberlanjutan pembangunan ekonomi di Kabupaten Tanggamus.
  2. Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
    IPM Kabupaten Tanggamus pada tahun 2010 sebesar 60,09 dan meningkat menjadi 67,86 di tahun 2023. Peningkatan IPM ini menunjukkan bahwa kualitas hidup masyarakatnya semakin membaik.
  3. Persentase penduduk miskin.
    Persentase penduduk miskin pada tahun 2010 sebesar 18,3%, dan pada tahun 2023 ini turun menjadi 10,52%. Penurunan persentase penduduk miskin Kabupaten
    Tanggamus menunjukkan bahwa kesejahteraan masyarakatnya semakin meningkat.
  4. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT).
    TPT Kabupaten Tanggamus pada tahun 2010 sebesar
    4,76%, dan pada tahun 2022 menurun menjadi 3,70%.
    Penurunan TPT ini menunjukkan bahwa kesempatan kerja di Kabupaten Tanggamus semakin meningkat.
  5. Indeks Gini.
    Indeks Gini tahun 2011 sebesar 0,292 dan menurun di tahun 2022 menjadi 0,261. Penurunan indeks gini menunjukkan adanya redistribusi kekayaan yang lebih
    merata dan ketimpangan pendapatan masyarakat semakin berkurang.

Meskipun telah banyak pencapaian yang kita peroleh, kita tidak boleh terlena dengan pencapaian tersebut.

Evaluasi yang bijaksana perlu dilakukan untuk perbaikan dan penyempurnaan. Pemahaman yang mendalam terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi pencapaian tersebut, menjadi dasar bagi penyusunan kebijakan yang lebih efektif dan efisien di masa depan.

Saya yakin bahwa dengan kerja sama dan sinergitas dari seluruh pemangku
kepentingan erah, kita dapat wujudkan RPJPD Kabupaten Tanggamus Yang Berkualitas dan Berkeadilan.

Sementara Hendra Wijaya jaya Mega selaku Kepala Baperida Kabupaten Tanggamus dalam paparannya menyampaikan indeks capaian Tanggamus untuk 2045 diantaranya pertumbuhan ekonomi, indek pembangunan manusia (IPM), persentase penduduk miskin, tingkat pembangunan terbuka, Gini ratio, dan Emisi rumah kaca.

Masih kata Hendra untuk Mewujudkan RPJMD 2025-2045 meliputi Transformas Sosial, transformasi Ekonomi, transformasi tata kelola, Memantapkan Stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat yang Menjunjung Supremasi Hukum, Memantapkan Ketahanan Sosial dan Budaya dengan Memperkuat Ketangguhan Individu dan Pembangunan Karakter, Mewujudkan Pembangunan Ekologi Berkualitas dan Ramah Lingkungan yang Berbasis Mitigasi Bencana, Mengentaskan Kemiskinan dengan Memperluas Kesempatan Berusaha dan Menciptakan Lapangan Kerja, Mewujudkan
Kesinambungan Pembangunan untuk
Mengawal Pencapaian Tujuan Pembangunan.

Hadir dalam acara tersebut Dr. Ir. Citra Persada, M.Sc. Ketua Ikatan Ahli Perencana Provinsi Lampung dan Elvira Umihanni, S.P., M.T. Kepala Bappeda Provinsi Lampung sebagai narasumber RPJMD. hadir juga Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus, Para Anggota FORKOPIMDA Kab. Tanggamus, Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Katua IAP Provinsi Lampung, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kepala Instansi Vertikal, Pimpinan BUMN/BUMD seKabupaten Tanggamus, Para Undangan Peserta Forum Konsultasi Publik baik yang hadir melalui luring ataupun daring. (*)

https://www.hariansumatera.com