Pemkab Tanggamus Siapkan Raperda Adaptasi Kebiasaan Baru Covid-19

Bagikan Berita

Bandar Lampung (HS) – Bupati Tanggamus Dewi Handajani menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 sebagai Provinsi Lampung, yang dipimpin langsung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Senin (23/11/2020).

Rakor Satgas Covid-19, dalam rangka membahas Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2020, tentang Menegakkan Protokol Kesehatan pada Adaptasi Kebiasaan Baru.

Bupati Dewi Handajani menyatakan, Pemkab Tanggamus akan sejalan dengan Pemprov Lampung dalam melaksanakan kebijakan terkait Pandemi Covid-19.

Pemkab Tanggamus saat ini telah menyampaikan Raperda Tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru dimasa Pandemi Covid-19, sebagai tindak lanjut dari Perbup Nomor 55 Tahun 2020, yang salah satu nya mengatur sangsi yang lebih tegas bagi pelanggar protokol kesehatan, dalam rangka mencegah Penularan Covid-19. (*)

https://www.hariansumatera.com