Tanggamus (HS) – Pemerintah Kabupaten Tanggamus, menggelar Rapat koordinasi penanganan konflik satwa liar dengan manusia, khusus gajah liar, Jum’at (10/01/2025).
Rakor dipimpin Asisten Administrasi Umum Sukrisno, dihadiri Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan Hendra WM, Perwakilan TNBBS Iwan, Kepala UTP Kota Agung Utara Apriyadi, Kadis LH Kemas Yusri, Kalak BPBD Irvan Wahyudi, Kadis Nakhun Henri Patra, Camat BNS, Camat Semaka dan OPD terkait lainnya.



Konflik antara manusia dan satwa liar di Tanggamus telah berlangsung selama lebih dari lima tahun, terutama di wilayah pekon yang berbatasan dengan TNBBS. Insiden tragis yang melibatkan kawanan gajah liar bernama “Bunga,” dengan jumlah 18 ekor, menjadi perhatian utama.
Kelompok gajah tersebut merupakan satwa kunci di TNBBS, tetapi interaksi negatif dengan manusia telah menimbulkan korban jiwa dan kerugian harta benda.
Pada penghujung 2024, konflik ini kembali mencuat setelah terjadi insiden yang menelan korban jiwa. Kejadian ini memicu keresahan dan kecemasan di kalangan masyarakat, sehingga diperlukan langkah konkret untuk mengatasi masalah tersebut.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menuntaskan konflik berkepanjangan, menyusun strategi penanganan jangka panjang untuk mengakhiri konflik antara manusia dan satwa liar, khususnya kawanan gajah.
Kemudian, penyediaan anggaran khusus untuk mendukung upaya mitigasi dan penanganan konflik secara efektif dan mengusulkan perubahan Surat Keputusan Bupati tentang pembentukan tim terpadu penanganan dampak interaksi satwa liar dengan masyarakat di wilayah pekon penyangga TNBBS.
Rapat dihadiri oleh berbagai instansi, di antaranya, Kepala Balai Besar TNBBS, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Camat Bandar Negeri Semuong dan Semaka (Edt)