Pemkab Pringsewu Alokasikan Dana Hibah Untuk Tempat Peribadatan

Bagikan Berita

Pringsewu (HS) – Pemkab Pringsewu mengalokasikan anggaran bantuan hibah untuk tempat peribadatan dan umat beragama pada 2023 sebesar Rp5,4 milyar.

Demikian di katakan Kabag Kesra Setdakab Pringsewu Rustian kepada Media Pantau, di ruang kerjanya, Selasa (1/8/2023).

Besaran nilai bantuan hibah akan di peruntukan untuk membantu tempat ibadah baik islam, kristen, hindu dan budha.

Ia menjelaskan besaran bantuan hibah akan di sesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan anggaran. “Paling besar bisa senilai Rp100 juta,” katanya.

Menurutnya untuk penerima dana hibah akan di dahulukan yang sudah mengusulkan di tahun 2022, atau bisa usulan di 2023 jika di setujui pimpinan (sekkab).

Menurut Rustian besaran bantuan hibah akan di seduaikan dengan obyek proposan yang diusulkan artinya bisa Rp5,10,15 juta dan seterusnya.

Selain mengalokasikan untuk dana hibah tempat peribadatan, Kesra Pringsewu juga akan memberikan intensif guru ngaji dengan esaran Rp1 juta/tahun/orang. “Tahun ini yang sudah terdata sebanyak 532 guru ngaji,” katanya.

Selain guru ngaji, pihaknya juga mengalokasikan intensif untuk penggiat keagamaan baik nasrani, hindu dan budha.

Kemudian tambah Rustian, penghafal quran juga akan me dapatkan intensif dari pemkab. Adapun besarannya bervariasi sesuai hafalannya. (*)

https://www.hariansumatera.com