Pemkab Bersama DPRD Tanggamus Tandatangani Kesepakatan KUPA-PPAS APBD Perubahan

Bagikan Berita

Tanggamus (HS) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus bersama DPRD kabupaten Tanggamus melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.

Penandatangan nota kesepakatan bersama tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus, Selasa (23/8/2022).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I Irwandi Suralaga,S.Ag, di dampingi Wakil Ketua II H.Tedi Kurniawan, S.E, wakil ketua III Kurnain, S.Ip melakukan penandatanganan berita acara kesepakatan MOU KUPA PPAS 2022 bersama Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani bertempat Ruang Rapat Gedung DPRD.

Rapat paripurna MOU KUPA PPAS 2022 dihadiri 36 anggota DPRD kabupaten Tanggamus, turut dihadiri Bupati Tanggamus Hj. DewI Handajani, Anggota Forkopimda kabupaten Tanggamus, Sekretaris Daerah Kabupaten Hamid Herinsyah Lubis beserta para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekdakab dan Kepala Perangkat Daerah, Kabag serta camat di lingkungan Pemkab Tanggamus

Wakil Ketua I DPRD kabupaten tanggamus, Irwandi Suralaga mengatakan, sidang Paripurna penandatangan nota kesepakaan tersebut merupakan tindak lanjut dari Paripurna Penyampaian dan Penyerahan Rancangan KUPA-PPAS yang telah dilakukan pada Senin (11/08/2022) lalu, dan telah dibahas badan anggaran serta disetujui oleh seluruh Fraksi di DPRD setempat.

Adapun APBD Perubahan yang ditandatangani dalam kesepakatan, sebagai berikut;

  1. Pendapatan daerah Dari Semula Rp. 1.855.697.496.585,00 berubah menjadi Rp. 1.853.478.211.642,00 atau berkurang sebesarnya Rp. 2.219.284.943,00.
  2. KUPA PPAS Perubahan 2022 sudah mengakomodir Gaji PPPK yg akan dibayar terhitung sejak TMT sebesar Rp. 17.841.234.516,00.

Irwandi menyatakan, dalam pendapat akhirnya, delapan Fraksi DPRD kabupaten tanggamus yakni hal itu terungkap, dalam pemandangan umum yang disampaikan masing- masing juru bicara Fraksi. Sepakat menerima dan menyetujui penandatanganan KUPA-PPAS 2022 oleh Bupati dan Pimpinan DPRD.

“Maka kesimpulan rapat paripurna DPRD pada hari ini adalah menerima dan menyetujui tentang KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2022 dalam nota penandatangan kesepekatan bersama” ujar Irwandi (ADV)

https://www.hariansumatera.com