Operasi Sikat Krakatau polres Mesuji Amankan 58 Senpi Rakitan

Bagikan Berita

Mesuji (HS), Menurut Kasubbag Humas Polres Mesuji Lampung Kompol Dwi Cahyono selama dua pekan Polres Mesuji Lampung berhasil mengarungi 5 senpi rakitan dan ungkap Kasus,m Rabu (24/07/2019). kegiatan itu berlangsung sejak 5 Juli sampai 18 Juli 2019.

Menurutnya selama oprasi sikat krakatau berhasil menangkap TO, IN (30) warga Desa Sungai Badak, non TO 3 orang berhasil ditangkap 4 orang kasus curat FM (26) warga Desa Wirabangun, HD (15) dan MC (35) warga Bangun Mulyo, PY (34) warga Mukti Karya.

Operasi sikat krakatau dipimpin langsung pejabat pelaksana harian Kapolres Mesuji AKBP PriantoTeguh Nugroho, didampingi Wakapolres Mesuji Kompol Hendriyansyah, Kabag Ops Polres Mesuji Kompol Dwi Santosa.

Menurut AKBP Prianto Teguh Nugroho mengatakan selain pelaku TO dan Non TO, Polres Mesuji juga berhasil mengamankan senjata api rakitan di wilayah hukum Polres Mesuji Lampung sebanyak 58 buah, diantaranya 4 laras panjang berikut 7 buah amunisi aktif. Semua senpi yang didapat atas kesadaran warga menyerahkan sendiri-sendiri kepada piolisi.

Bagi pemilik senpi menyerahkan baik-baik kepolisi akan kita lindungi, namun sebaliknya tidak menyerahkan akan terkena sangsi hukum. ” UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang senjata api dan bahan peledak,”Tutupnya., (gun)

https://www.hariansumatera.com