Motor Driver Ojol Lenyap Saat Ambil Order Makanan

Bagikan Berita

Bandar Lampung (HS) – M Riko, Driver Ojol warga Pengajaran, Telukbetung Utara, Bandar Lampung, menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hari Rabu (15/6/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat itu korban sedang mengambil order makanan dari konsumen di sebuah kafe di Jalan ZA Pagaralam, Rajabasa, Bandar Lampung.

Motor Honda Beat warna merah putih miliknya parkir di depan kafe tersebut. Namun, setelah mengambil orderan, motor miliknya sudah tidak ada lagi di parkiran

“Kejadiannya semalam, saya lagi ambil pesanan makanan customer,” kata Riko, Kamis (16/6/2022).

Menurut Riko, dirinya berada di dalam kafe tersebut hanya sekitar 10 menit. Namun ia terkejut setelah keluar, melihat motornya sudah tidak ada lagi di parkiran.

Akibat kejadian itu, satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BE 2928 AQ tersebut raib digondol pelaku.

Aksi tersebut sempat terekam kamera CCTV kafe. Pelaku yang diperkirakan dua orang berhasil menggasak motor dengan menggunakan kunci T.

“Tadi malam juga saya buat laporan ke Polsek Kedaton,” ungkap Riko.

Riko berharap aparat kepolisian dapat membantu mengungkap pelakunya dan motor miliknya bisa kembali. Sebab motor tersebut biasa digunakan untuk bekerja sebagai driver ojol.

“Semoga laporan yang saya buat bisa segera ditindak sama Polisi dan pelaku nya cepat ditangkap,” harap Riko.

Sementara itu, Kapolsek Kedaton Kompol Atang Syamsuri membenarkan telah menerima laporan dari korban.

Atang menjelaskan laporan tersebut diterima dengan tanda bukti laporan LP/525-B/VI/2022/Resta Balam/Polsek KDT.

“Sudah kita terima laporannya, dan untuk saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” kata Atang.

Atang menjelaskan saat ini pihaknya masih mengumpulkan keterangan korban dan saksi di sekitar lokasi kejadian.

Pihaknya telah mengamankan CCTV di lokasi kejadian, untuk mengidentifikasi pelaku curanmor tersebut.

“Kami masih mendalami dari rekaman CCTV di TKP, untuk identifikasi pelaku nya,” kata Atang.

Atang menambahkan, pihaknya selalu mengimbau masyarakat untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Untuk itu masyarakat diharapkan dapat menggunakan kunci pengaman ganda terutama saat parkir di area yang tanpa penjagaan.

“Dengan penggunaan kunci pengaman ganda minimal dapat meminimalisir terjadinya pencurian kendaraan bermotor,” pesan Atang. (*)

https://www.hariansumatera.com