Bandar Lampung (HS) – Aksi remaja yang menamai dirinya “Gaza Lampung” akhirnya bertekuk lutut dihadapan petugas Polsek Sukarame Bandar Lampung ketika diamankan, Minggu (28/01/2024) dini hari.
Selain sebelas remaja inisial DS (17), AR (17), IR (16), IL (14), MA (16), QS (16), WD (16), HF (15), YS (17), RA (16), dan AS (16), polisi turut mengamankan senjata tajam, sabuk gir dan mercon.

Hasil interogasi, kesebelas remaja ini rencananya akan melakukan tawuran dengan salah satu kelompok di Bandar Lampung, beruntung polisi cepat bergerak mengamankan mereka.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menjelaskan bahwa ke sebelas remaja ini diamankan di jalan Soekarno Hatta, tidak jauh dari Gedung Bagas Raya, Sukarame Bandar Lampung.
Kesebelas remaja ini merupakan warga Kabupaten Lampung Tengah, mereka mengaku tergabung dalam kelompok Gaza Lampung dan sebagain besar masih berstatus pelajar sekolah menengah atas.
“Saat kita datangi dan kita lakukan pemeriksaan, kami menemukan senjata tajam, sabuk gir dan mercon,” kata Warsito.
Warsito menjelaskan, berawal dari saling tantang, saling ejek melalui media sosial, dan akhirnya kesebelas remaja ini datang ke Bandar Lampung untuk menemui lawannya.
“Dari kesebelas remaja ini, Petugas juga mengamankan sebilah senjata tajam jenis golok, satu buah sabuk gir, satu buah mercon, dan 4 unit sepeda motor,” jelasnya.
Terhadap kesebelas remaja ini masih dilakukan pendataan dan pembinaan di Mapolsek Sukarame.
“Kami menghimbau kepada masyarakat khususnya pada orang tua untuk lebih peduli dengan anak anaknya, berikan pengawasan terhadap aktifiktas anak anak khususnya di malam hari,” tandasnya.
Seminggu sebelumnya, pada Minggu, 21 Januari 2024 sekitar jam 03.00 WIB.dua orang remaja yaitu inisial GG (16) warga Pulau Bacan, Way Halim dan MR (14) warga Jalan Pulau Morotai, Way Halim Bandar Lampung juga diringkus Polsek Sukarame bersama jajaran Tiga Pilar Kamtibmas, keduanya kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit.
Sebelum diamankan, polisi mendapatkan informasi bila ada anak anak yang nongkrong di sebuah gardu sambil minum minuman keras di Jalan Pulau Bacan gang Sayur, Kelurahan Jaga Baya II, Way Halim Bandar Lampung,
Saat didatangi ke TKP, kedua remaja ini sempat melarikan diri, tim patroli gabungan tiga pilar Kamtibmas Kecamatan Way Halim dengan sigap mengamankan tiga orang remaja dilokasi.
Petugas menemukan dua buah senjata tajam dan 4 buah botol minuman keras di lokasi gardu tempat mereka berkumpul, dan berhasil mengamankan 3 orang remaja berinisial EG (17), ID (18) dan DG (15).
Saat interogasi, ketiga remaja ini mengakui bahwa senjata tajam yang ada di gardu merupakan milik GG (16) dan MR (14), yang kabur saat petugas mendatangi lokasi tersebut.
Melalui upaya pendekatan secara persuasif dengan menerjunkan Bhabinkamtibmas dan tokoh sekitar, pelaku GG (16) alias Gandol berhasil diamankan setelah keluarganya mengantarkan ke Mapolsek Sukarame.
Sedangkan pelaku MR ditangkap unit Reskrim Polsek Sukarame di sebuah rumah Kost di Jalan Pulau Morotai, Way Halim Bandar Lampung, pada Minggu (21/01/2024) siang.
Entah apa penyebab, saat ini banyak remaja yang lebih mengedepankan emosi, padahal jika terjadi tawuran pasti sangat merugikan bahkan membawa kematian. (**)



