KOTABUMI (HS) – Meminjam Aula GOR Sukung, kelapa 7 Kotabumi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara akan melakukan pengepakan logistik untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
Ketua KPU Lampura, H. Marthon, mengatakan, selain pengepakan logistik kertas suara Pilpres, DPR, DPRD kabupaten kota dan DPD, juga terdiri atas beberapa perlengkapan lainnya yang nantinya digunakan pada tiap tempat pemungutan suara (TPS) Spidol, Bolpoin, lem, dan kartu identitas untuk petugas TPS.
“Insyaallah tanggal 12 bulan April akan kita distribusikan keseluruh kecamatan,” Terang Ketua KPU Marthon waktu dikonfirmasi diruang kerjanya.Rabu (20/02/19).
Lebih lanjut Ketua KPU, Marthon, menjelaskan, jumlah yang akan didistribusikan ke 247 Desa / Kelurahan tersebut yakni 2.081 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan yang akan dipergunakan bagi 441.051 Pemilih se Lampung Utara.
“Rencana senin (25 Februari 2019) depan, kita akan sortir dan lipat surat suara. Kita juga masih nunggu formulir model C yang nantinya akan kita sortir bersamaan di GOR Sukung Kotabumi. Jika ada yang rusak kita akan kembalikan,” katanya.
Jumlah surat suara dikatakan Marthon, disesuaikan dengan DPT plus 2 persen, pihaknya juga sedang memperh atikan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk itu belom bisa memastikan kebutuhan untuk Lampung Utara.
“Tidak ada limit waktu tentunya sesuai tahapan jadwal itu dilakukan secara serentak 12 april di distribusikan ke Kecamatan. Harus dilihat juga kesiapan di Kecamatan. Intinya satu hari sebelum pencoblosan semua sudah siap, “tutur Marthon.
KPU Lampung Utara di ketahui pula sedang mengajukan tambahan biaya untuk proses pengepakan, karena dalam prosesnya melibatkan masyarakat.
“Kita lagi mengajukan biaya pengepakan ke KPU pusat melalui Provinsi, yang mengerjakan menggunakan unsur masyarakat dan KPU,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pemilu serentak tahun 2019 ini terdapat Lima surat suara, yakni aurat suara Presiden, DPD, DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.(Efri).



