Bandar Lampung (HS) – Anggaran mitra kerja Komisi II DPRD Provinsi Lampung mengalami pemangkasan. Kebijakan ini merupakan dampak dari efisiensi yang dilakukan pemerintah pusat sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Prabowo Subianto Nomor 1 Tahun 2025.
Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki, mengatakan pihaknya sedang melakukan review terhadap kegiatan dan subkegiatan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini dilakukan guna menyesuaikan program kerja setelah pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung.
“Efisiensi ini memang sudah ditata dan temuan kami setelah pemangkasan, hampir semua anggaran hanya tersisa untuk gaji dan tunjangan. Hampir rata-rata mengalami pemotongan antara 60 hingga 80 persen,” ujar Basuki saat dikonfirmasi di kantor DPRD setempat, Selasa (18/2/2025).
Menurutnya, anggaran yang ada terdiri dari anggaran rutin dan anggaran program. Pemangkasan paling besar terjadi pada anggaran program, sementara anggaran rutin seperti gaji dan tunjangan tetap dipertahankan.
“Sebelum ada efisiensi, anggaran antara kegiatan rutin dan program memang jomplang. Kebijakan ini bertujuan untuk mengendalikan anggaran daerah yang selama ini bergantung pada transfer pusat,” tambahnya.
Basuki menilai efisiensi anggaran merupakan kebijakan nasional yang tidak bisa dihindari. Oleh karena itu, OPD di lingkungan Pemprov Lampung harus lebih kreatif dan inovatif dalam menjalankan program kerja.
“Kita tidak bisa menyalahkan kebijakan ini karena dampaknya terjadi secara nasional. Tapi setidaknya, pimpinan OPD harus lebih inovatif, misalnya dengan menjalin kerja sama dengan pihak swasta, memanfaatkan Corporate Social Responsibility (CSR), atau menggandeng stakeholder lainnya,” tegasnya.
Pemangkasan anggaran ini berdampak pada berbagai OPD dan lembaga yang bermitra dengan Komisi II DPRD Lampung. Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Basuki berharap OPD dapat tetap menjalankan program-program strategis dengan mencari solusi alternatif yang tidak bergantung sepenuhnya pada dana APBD.
“Situasi ini memang sulit, tapi OPD harus bisa mencari cara lain agar program tetap berjalan tanpa mengandalkan anggaran dari pemerintah,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, mitra kerja dari Komisi II DPRD Lampung ada delapan belas, berkaitan dengan pertanian serta perekonomian. Berikut ini rinciannya :
Asisten Perekonomian dan Pembangunan
Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Dinas Kehutanan
Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS)
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung
Balai Pemantauan Pemanfaatan Hutan Produksi (BP2HP)
Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH)
Dinas Perkebunan
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Dinas Lingkungan Hidup
Dinas Kelautan dan Perikanan
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Ketahanan Pangan
Badan Usaha Milik Negara
Badan Usaha Milik Daerah
Badan Urusan Logistik (Bulog)
Biro Perekonomian
Instansi atau lembaga lain yang terkait dengan bidang perekonomian.



