PESAWARAN (HS) – Menanggapi adanya isu yang berkembang dalam pemberitaan terkait dugaan Instruksi Pungutan liar (Pungli) melalui Operator Kecamatan (OPK) yang melibatkan nama kordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, bersama ini saya selaku Korwilcam memberikan Klarifikasi sebagai berikut :
1.) Terkait Dugaan Pungutan Iuran Operasional Daftar Nominasi Tetap (DNT) ANBK senilai Rp 30.000 per UPTD X 30 UPTD se Way Lima, dengan ini saya tegaskan hal tersebut tidak benar.
2.) Terkait Dugaan Iuran SP2B dari BPKAD Pesawaran sebesar Rp 50.000 per UPTD X 30 UPTD se Way Lima, saya pastikan sekaligus menjamin bahwasanya isu tersebut tidak benar.
3.) Terkait Dugaan Iuran Gaji Operator Kecamatan (OPK) sebesar Rp 450. 000 per UPTD X 30 UPTD se Way Lima dimana dibebankan pada pencairan Biaya Operasional Sekolah (BOS), saya pun dengan tegas menyatakan bahwa hal tersebut tidak benar.
Demikian Statement saya melalui klarifikasi ini saya nyatakan, seluruh informasi yang beredar terkait Instruksi tersebut tidak benar (Hoax) karena tidak dapat dipertanggung jawabkan.
Saya tidak pernah memerintahkan/ menginstruksikan, terlebih lagi mengarahkan pihak manapun, melakukan pungutan dalam bentuk apapun baik kepada M. Muhoir maupun ke pihak kepala Sekolah UPTD SDN se kecamatan Way Lima.
Saya menghimbau kepada :
Seluruh jajaran kepala Sekolah UPTD SDN Selaku tenaga pendidik se Kecamatan Way Lima, dan lapisan Masyarakat dikecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, agar sekiranya tidak terprovokasi oleh isu-isu yang sumbang, bahkan tidak jelas sumbernya. Mari kita bersama- sama dapat menjaga kondusifitas, profesionalitas, fokus guna peningkatan mutu pendidikan yang lebih berkualitas khususnya di kecamatan Way Lima.
Demikianlah klarifikasi ini saya sampaikan sebagai hak jawab klarifikasi agar tidak menjadi bumerang serta kesalah pahaman ditengah Masyarakat.
Hormat saya :
Puji Suwarti M.Pd Kordinator Wilayah Kecamatan ( Korwilcam ) UPTD SDN se Way Lima, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. (Eka)



