
Bandar Lampung (HS) – Kejadian perusakan dan Penganiyayaan di Kantor Forum Lintas Peduli Pembangunan Provinsi Lampung, kian menjadi sorotan publik, dugaan ada keterlibatan oknum Pejabat Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung, Sabtu (11-06-2022).
Masyarakatpun berbisik- bisik, apa benar dugaan korupsi di BPPRD Kota Bandar Lampung benar adanya, sampai harus kirim orang suruhan untuk menyuap Forum dan menyerang kantornya, kalau memang benar, semestinya aparat hukum bertindak dan tidak tutup mata.
Ketika awak media, mewawancarai Andison Ketua RT setempat mengatakan, “Saya juga sempat terkejut mendengar teriakan orang tersebut seperti marah-marah, Saya datang dia sudah memacahkan barang, seperti kaca sambil berteriak, ‘bahwa saya salah seorang Pejabat di Kota jangan ganggu, Saya pasang badan,’ ketika itu warga berkumpul dan situasi sudah ramai, Saya langsung mengamankan oknum tersebut, kendaraannya pun masih dirumah saya,” jelasnya.
Lanjut Andison, “Saya sebagai pamong mesti menertibkan warga, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, apalagi orang tersebut, datang sendiri dan membuat keonaran dilingkungan kami, sudah menjadi tanggung jawab Saya untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga,” pungkasnya.
Diwawancarai di Kantor Forum, Noperwan AB mengatakan, “Saya sangat kecewa dengan pihak BPPRD sampai menyuruh orang seperti ini, Kami ini hanya ingin menegakkan kebenaran dan membantu aparat hukum, berkaitan dengan tindak pidana korupsi, kalau dengan cara kekerasan dan suap yang dilakukan mereka begini kekami, sudah patut dicurigai memang benar adanya penyimpangan-penyimpangan tersebut, ” ungkapnya.
Lanjut Bang Nover (sapaan akrabnya), “Kami sudah kuasakan kasus ini kepada kuasa hukum Fahrorozi, SH, Deni Sanca, SH, & Rekan, Kami juga sudah berkomunikasi, hasilnya semestinya Walikota menyikapi kelakuan anak buahnya, yang diduga melakukan kekerasan untuk menutupi borok di BPPRD Kota Bandar Lampung, dan berharap DPRD Kota Bandar Lampung, merespon,” ungkapnya.
Wajar bila DPRD Kota Bandar Lampung merespon, memang tugasnya sebagai kontrol sosial, ini bukan kasus kekerasan semata tapi ada unsur BPPRD Kota Bandar Lampung sedang berupaya menutupi boroknya.
Lanjut Bang Nover, Jadi wajar kalau hutang Kota membengkak, Tukin tidak terbayar, Insentif RT, Kaling, Linmas dan tenaga honor tidak terbayar, karena para pejabat Kota sibuk korupsi. “Lembaga hukum wajib turun tangan dan memeriksa, biar bisa memberantas tindak pidana korupsi, kalau Walikota tidak merespon kasus ini patut diduga Walikota terlibat dalam persoalan ini,” pungkasnya. (San)



