Bandar Lampung (HS) – Masyarakat transparansi Merdeka (MTM) Menggelar orasi dan Audiensi Kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, didepan gerbang masuk kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, Kamis (06/03/2025).
Ashari Hermansyah selaku Ketua Umum dan sekaligus Koordinator Lapangan Masyarakat Transparansi Merdeka Provinsi Lampung, dalam orasi yang disampaikan mengatakan, permohonan maafnya secara pribadi dan juga secara umum, karena penyampaian aspirasi ditengah orang melakukan Puasa Ramadhan,” kata Ashari dalam orasinya.
Pihaknya justru datang ke Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, selain bersilatuhrami juga berorasi penyampaian informasi dan pengaduan, terkait indikasi dugaan korupsi realisasi proyek-proyek infrastruktur tahun anggaran APBN 2023.
Kemudian pihaknya meminta kepada Kejaksaan Tinggi Lampung untuk melakukan pemeriksaan proyek yang diduga dikorup pada anggaran yang dibiayai APBN tahun 2023, terutama pada proyek Peningkatan Di Way Sekampung (Sub di Batanghari Utara ) Kabupaten Lampung Timur dengan nilai 93 Milar lebih yang dikelola Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung Wilayah Provinsi Lampung, dan 8 (delapan) sample proyek Rehabilitasi Dan Renovasi Madrasah Lampung 2 dengan pagu 33 milyar lebih yang dikelola oleh Balai Prasarana Permukiman Provinsi Lampung, tahun anggaran APBN 2023.
Ke-8 (delapan) proyek APBN tersebut adalah 1.Rehabilitasi dan Renovasi MAN 1 Metro Gedung Kelas A Kampus 2.
2.Rehabilitasi dan Renovasi MIN 1 Pringsewu.
3.Rehabilitasi dan Renovasi MTS Negeri 1 Pringsewu.
- Rehabilitasi dan Renovasi MAN 1 Bandar Lampung.
- Rehabilitasi dan Renovasi MIN 2 Bandar Lampung.
6.Rehabilitasi dan Renovasi MIN 5 Bandar Lampung. - Rehabilitasi dan Renovasi MIN 2 Lampung Timur Gedung Kelas A Kabupaten Lampung Timur.
- Rehabilitasi dan Renovasi MAN 1 Lampung Selatan,” jelas Ashari.
Untuk itu MTM Provinsi Lampung minta Kejati Lampung usut proyek terindikasi korupsi APBN 2023 dan Ashari Hermansyah juga meminta usut tuntas proyek Balai Way Sekampung dan Balai Pemukiman yang telah jelas terindikasi merugikan negara,” tegasnya.
Diakhir audiensi dgn Kejati Lampung melalui Kapuspenkum hasilnya akan menindak lanjuti pemgaduan ini segera, ” ujarnya.
“Akan kami telaah dan apabila diperlukan tambahan data akan dikonfirmasikan kembali,” ujar Riki.