
Bandar Lampung (HS) – Bagi Masyarakat Provinsi Lampung yang terpapar maupun yang telah jadi pasien Covid-19. Jika ingin mengunakan fasilitas KM LAWIT sebagai tempat isolasiĀ secara terpadu dan terpusat sudah bisa mendaftar, Kamis (26/08/2021).
Keluarganya, maupun tetangganya bisa mendaftarkan mereka yang terpapar maupun yang menderita Civid-19, secara langsung ke Kantor Pelabuhan Panjang Bandar Lampung atau mendaftar via WA (contak person yang kami lampirkan).
Saat mendaftar langsung ataupun via WA di lampirkan:
~KTP penderita Covid-19
~Hasil Rapid Antigen atau Hasil SWAB PCR terkonfirmasi positif Covid-19.
Adapun 4 syarat bagi pasien Isolasi Terpadu di KM LAWIT milik PT.PELNI adalah, sebagai berikut:
1. Maksimal Usia pasien 55 tahun, yang positif Covid-19 adalah pria dan perempuan.
2. Ibu Hamil yang menderita Covid-19 tidak di rekomendasikan isolasi Terpadu di KM LAWIT.
3. Setiap Pasien yang isolasi Terpadu sudah melakukan tes rapid antigen atau SWAB PCR dan di nyatakan positif Covid-19.
4).Pasien yang ingin isolasi Terpadu merupakan orang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan kategori Orang Tanpa Gejala(OTG).
Pendaftaran sudah bisa di lakukan sejak warta ini di terbitkan s/d seterusnya.
Kemudian yang sudah terdaftar sudah bisa isolasi di KM LAWIT pada hari Minggu pagiĀ 29 Agustus 2021.
Sembako untuk keluarga akan di berikan setelah pasien masuk ke KM LAWIT untuk di isolasi Terpadu sampai pulih dan sehat kembali.
Fasilitas dan kegiatan selama menjalani isolasi Terpadu di KM LAWIT adalah, sebagai berikut:
– Tenaga kesehatan
– Akomodasi 24 jam
– Alat – alat olahraga ringan
– Siraman Rohani dan Motivasi
– Trauma Healing
– Berbagai rangkaian lomba & hiburan yang di jamin seru.
– Door prize yang menarik
– tempat Berjemur
– Restorasi
– customer service
– Obat-obatan dan vitamin
– 200 unit tempat tidur untuk yang terpapar dengan gejala ringan dan sedang.
– 200 unit tempat tidur untuk pasien Covid-19.
-Selama menjalani isolasi terpusat, keluarga pasien yang berada di rumah, di berikan bantuan Sembako.
Ayo…!!! manfaatkan kesempatan ini dan semua fasilitas di KM LAWIT di jamin GRATIS.
Demikian info kami sampaikan, Semoga kehadiran KM LAWIT yang di Nahkodai oleh Kapten Herman yang bersandar di pelabuhan panjang, Kota Bandar Lampung atas prakarsa Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, KSOP, BNPB dan sinergi BUMN menjadi berkah buat kita semua.
Contak person untuk mendaftar isolasi COVID-19 terpadu di KM LAWIT :
1. Harry bowo : 08176352093
2. Frans Radian : 0813-6926-8413
3. Ahmad Muslimin : 085840446777
(*)



