Tanggamus (HS)- Berita penculikan anak yang saat ini marak melalui medsos, sangat tidak dapat dipertanggungjawabkan sehingga membuat resah, bahkan isu tersebut membuat bertambahnya paranoid warga.
Faktor utama adalah disebabkannya masyarakat terus membagikan postingan gambar yang telah diedit maupun tulisan/narasi yang seolah benar terjadi penculikan.
Mirisnya lagi, walaupun telah diberikan pengertian-pengertian, namun masyarakat seolah tidak percaya dengan petugas yang berkopeten.
Satu kasus di Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus hampir saja warga menghakimi seorang pemuda bernama Gopar (24) penderita gangguan kjiwa asal Kabupaten Lebak Banten.
Jika saja terjadi penghakiman massa akibat tuduhan penculikan itu, alangkah sedihnya Marnan (50) yang selama 3 tahun telah mencari anaknya disetiap sudut kotanya.
Bahkan demi mencari anaknya yang pergi selama mengalami gangguan kejiwaan akibat pernah di bully dan dipukuli semasa SMP dan setelah sembuhpun Gopar ditinggalkan kekasih pujaan hatinya menikahi pria lain, sehingga kembali depresi dan pergi meninggalkan keluarganya.
Namun beruntung takdir Tuhan mempertemukan mereka kembali di Polres Tanggamus setelah warga bersedia menyerahkan Gopar ke pihak Kepolisian.
Menjawab itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Dra. Sulistyaningsih bersama Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Bobby P Marpaung menggelar Konferenai terkait penyebaran berita Hoax tentang penculikan anak yang terjadi diwilayah hukum Polda Lampung.
“Berita mengenai penculikan anak telah menyebar dibeberapa wilayah Provinsi Lampung diantaranya adalah di Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Lampung Utara,” kata Kombes Pol Dra. Sulistyaningsih dalam rilis yang diterima Humas Polres Tanggamus, Selasa (6/11/18) siang.
Untuknya itu, kemudian dilakukan penyelidikan dan hasil penyelidikan Polda Lampung dan Polres Jajaran , berita tersebut tidak terbukti kebenarannya alias “Berita Hoax”.
“Berita tentang penculikan anak yang terjadi diwilayah hukum Polda Lampung dipastikan hoax,” tegasnya.
Ditambahkan Kabid Humas, guna memberikan efek jera, Polres Lampung Timur mengamankan satu orang tersangka penyebar berita hoax tentang penculikan melalui akun Facebook.
“Tersangkanya, MSR saat ini dimankan di Polres Lampung Timur dan sedang dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres setempat,” tandasnya.(Sis)



