
Sedikit lebih santai, dia melanjutkan, “Maka Saya tertawa melihat Kepsek (kepala sekolah) lainnya, kenapa kok SPJ (Surat Pertanggung Jawaban) jabatan diberikan ke Dinas (Dinas Pendidikan). Sebab itu perbuatan manusia bodoh dan perbuatan keliru!”
Dia menjelaskan, surat pertanggung jawaban jabatan itu adalah isi perut sekolah. “Jantung kita kepala sekolah, kalau itu sampai jatuh ke tangan orang Dinas, terlebih orang lain, selesailah kita,” katanya lagi.
Kata dia lagi, cukuplah dana BOS itu ada di 11 item kegiatan. “Selagi tidak lepas dari juklak juknis (petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis, red),” katanya menutup pembicaraan.
Pembaca, sudah bisa menyimpulkan? (eka)



