DPRD Tanggamus Gelar Rapat Paripurna Penyampaian dan Persetujuan Ranperda APBD 2025

Bagikan Berita

Tanggamus (HS) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus melaksanakan Rapat Paripurna terkait penyampaian laporan hasil pembahasan, persetujuan DPRD, dan pendapat akhir Kepala Daerah terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2025. Acara digelar di Ruang Sidang DPRD, Senin (25/11/2024).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanggamus, Agung Setyo Utomo, serta dihadiri oleh para anggota DPRD, Kapolres Tanggamus yang diwakili Kabag SDM AKP Sarwani, Dandim 0424 Tanggamus diwakili Kasdim Mayor Inf Solihul Ma’rur, Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus Adi Fakhruddin, dan Sekretaris Daerah Tanggamus Suaidi. Turut hadir Asisten I, II, III, dan IV Kabupaten Tanggamus, Kepala Bagian (Kabag) dan Kepala Dinas (Kadis) se-Kabupaten Tanggamus, serta camat Se-Tanggamus.

Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan, menyampaikan bahwa penyusunan RAPBD 2025 telah berpedoman pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025. Ia menegaskan bahwa RAPBD 2025 dirancang untuk mendukung prioritas pembangunan daerah dan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat serta pemerintah provinsi.

“RAPBD ini telah diselaraskan dengan prioritas pembangunan Kabupaten Tanggamus, termasuk sinergi dengan program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung,” ungkap Mulyadi.

Mulyadi menjelaskan bahwa penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 telah mengacu pada kebutuhan daerah dan kemampuan keuangan selama satu tahun mendatang. Beberapa prioritas utama termasuk pemulihan ekonomi pascapandemi, peningkatan infrastruktur, dan pemenuhan kewajiban pemerintah daerah sesuai peraturan perundang-undangan.

Adapun struktur APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2025 meliputi:

  1. Pendapatan Daerah
    Pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp1.819.713.680.688 (satu triliun delapan ratus sembilan belas miliar tujuh ratus tiga belas juta enam ratus delapan puluh ribu enam ratus delapan puluh delapan rupiah).
  2. Belanja Daerah
    Belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.792.070.626.508 (satu triliun tujuh ratus sembilan puluh dua miliar tujuh puluh juta enam ratus dua puluh enam ribu lima ratus delapan rupiah).

Anggaran ini dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Fokus utamanya adalah mendukung infrastruktur, pembayaran hutang pihak ketiga, pendidikan, kesehatan, dan peningkatan kapasitas SDM.

  1. Pembiayaan Daerah
    Total pembiayaan daerah mencapai Rp27.643.054.180 (dua puluh tujuh miliar enam ratus empat puluh tiga juta lima puluh empat ribu seratus delapan puluh rupiah). Anggaran ini digunakan untuk membayar cicilan pokok utang yang jatuh tempo, memastikan keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah.

“Setelah disetujui dalam rapat paripurna, RAPBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2025 akan diajukan ke Gubernur Lampung untuk dievaluasi. Evaluasi ini bertujuan memastikan kesesuaian dengan kebijakan provinsi dan nasional,” jelasnya.

Pj Bupati Mulyadi menegaskan bahwa proses evaluasi ini membutuhkan keterlibatan aktif dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan.

“Semoga proses evaluasi ini dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan memberikan hasil yang optimal demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanggamus,” tambahnya.

Di akhir pidatonya, Pj Bupati Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan RAPBD 2025. Ia berharap APBD ini dapat diimplementasikan secara optimal untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Semoga APBD 2025 yang telah kita sepakati bersama menjadi langkah nyata dalam mewujudkan Kabupaten Tanggamus yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tutup Mulyadi.

Rapat paripurna ditutup dengan suasana khidmat, menandai langkah awal pelaksanaan program-program prioritas Kabupaten Tanggamus pada tahun mendatang. (Edt)

https://www.hariansumatera.com