Bandar Lampung (HS) – Lonjakan kunjungan wisatawan ke Provinsi Lampung pada momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru) memunculkan tanda tanya. Di tengah klaim kenaikan kunjungan hingga 2,4 juta orang, realisasi pajak Hotel dan tingkat okupansi Perhotelan justru dilaporkan stagnan.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki, menyoroti ketidaksinkronan data antara Dinas Pariwisata dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan serius terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Secara data, kunjungan wisatawan disebut naik 2,4 juta orang. Tapi faktanya, menurut data PHRI yang saya dapat dari teman-teman media, okupansi Hotel tidak meningkat, pajak Hotel juga tidak naik. Ini kan janggal,” ujar Ahmad Basuki saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (13/01/2026).
Menurutnya, apabila terjadi lonjakan wisatawan dalam jumlah besar, dampaknya semestinya terlihat pada sektor Perhotelan dan penerimaan pajak daerah. Namun kondisi yang terjadi di lapangan justru berbanding terbalik.
“Kalau wisatawan naik, logikanya Hotel penuh dan pajak meningkat. Ini tidak terjadi. Maka wajar jika muncul dugaan adanya permainan data atau setidaknya ketidakakuratan data,” tegasnya.
Diketahui, PHRI menyebut tidak ada kenaikan okupansi Hotel selama periode Nataru, sementara klaim peningkatan jumlah Wisatawan disampaikan oleh Dinas Pariwisata Provinsi Lampung.



