Bandar Lampung (HS) – Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni, mengapresiasi kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal–Jihan Nurlela, yang dinilai menunjukkan keseriusan Pemerintah Daerah dalam menekan angka anak putus sekolah di Provinsi Lampung.
Menurut Elly, salah satu kebijakan strategis yang patut diapresiasi adalah penyaluran dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) khusus sebagai pengganti uang komite sekolah yang sebelumnya telah dihapuskan. Kebijakan tersebut dinilai memberikan dampak langsung bagi masyarakat, terutama bagi keluarga peserta didik.
“Alhamdulillah, Bapak Gubernur Mirza dan Ibu Wakil Gubernur Jihan terus menghadirkan kebijakan yang sangat membantu masyarakat, khususnya di sektor pendidikan. Setelah uang komite dihapus, kini Pemprov Lampung menanggungnya melalui BOP,” ujar Elly Wahyuni, Kamis (22/01/2026).
Ia menjelaskan, dana BOP tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung dan akan disalurkan secara bertahap ke rekening masing-masing sekolah setiap triwulan.
Elly menyebutkan, besaran bantuan yang diterima setiap siswa berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp600 ribu per tahun. Menurutnya, nominal tersebut cukup signifikan untuk meringankan beban orang tua dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak.
“Kalau tidak salah, sekitar Rp500–600 ribu per siswa per tahun. Ini tentu sangat membantu dan meringankan masyarakat,” katanya.
Ia berharap kebijakan tersebut dapat diimplementasikan secara tepat sasaran dan berkelanjutan, sehingga tujuan menekan angka putus sekolah serta meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi Lampung dapat tercapai secara optimal.



