LAHAT-SUMSEL (HS) – Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Lematang Kabupaten Lahat, Anda Wijaya, angkat bicara menanggapi pemberitaan salah satu media online lokal yang menyoroti perpanjangan masa jabatannya sebagai Direktur Utama PDAM Tirta Lematang, Rabu (24/12/2025).
Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta serta tidak memahami ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Anda Wijaya, proses perpanjangan masa jabatan Direktur Utama PDAM Tirta Lematang telah dilaksanakan secara sah dan transparan, serta berlandaskan regulasi yang jelas.
Ia menyebutkan bahwa dasar hukum perpanjangan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018, serta Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lahat Nomor 7 Tahun 2022.
“Dalam aturan tersebut secara tegas disebutkan bahwa masa jabatan direksi Perumda dapat diperpanjang satu kali masa jabatan berikutnya, sepanjang yang bersangkutan menunjukkan kinerja yang baik dan memenuhi indikator penilaian,” ujar Anda Wijaya,
Ia menilai, pemberitaan yang menyebut perpanjangan jabatannya bermasalah merupakan opini yang tidak didukung data dan berpotensi menyesatkan publik. Oleh karena itu, ia merasa perlu memberikan klarifikasi agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang.
Anda Wijaya menjelaskan bahwa kinerja Perumda Tirta Lematang selama masa kepemimpinannya telah melalui evaluasi resmi oleh lembaga berwenang. Berdasarkan hasil Evaluasi Kinerja (Evkin) yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, PDAM Tirta Lematang dinyatakan dalam kondisi sehat.
“Sejak tahun 2022 hingga 2025, hasil evaluasi BPKP menyatakan PDAM Tirta Lematang berada dalam kategori sehat dan mampu mencatatkan laba secara berturut-turut setiap tahun,” jelasnya.
Capaian tersebut, lanjut Anda, menjadi salah satu indikator utama yang dipersyaratkan dalam regulasi untuk dapat dilakukan perpanjangan masa jabatan direksi. Selain kinerja keuangan, aspek pelayanan kepada masyarakat, tata kelola perusahaan, serta kepatuhan terhadap regulasi juga menjadi bagian dari penilaian.
Fokus Peningkatan Layanan Air Bersih
Lebih lanjut, Anda Wijaya menegaskan bahwa selama menjabat sebagai Direktur Utama, pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas layanan air bersih kepada masyarakat Kabupaten Lahat.
Berbagai langkah strategis telah dilakukan, mulai dari perbaikan jaringan distribusi, pengurangan tingkat kebocoran air (non-revenue water), hingga optimalisasi manajemen internal perusahaan.
“Tujuan utama kami bukan sekadar laba, tetapi memastikan masyarakat mendapatkan layanan air bersih yang layak, berkelanjutan, dan terjangkau. Keuangan yang sehat justru menjadi penopang agar pelayanan bisa terus ditingkatkan,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa seluruh kebijakan strategis PDAM Tirta Lematang selalu dilakukan melalui mekanisme yang akuntabel dan berada dalam pengawasan pemerintah daerah selaku pemilik modal.
Menanggapi pemberitaan yang berkembang, Anda Wijaya berharap insan pers dapat menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional dengan mengedepankan prinsip keberimbangan dan verifikasi.
“Kami tidak anti kritik. Kritik sangat penting untuk perbaikan. Namun, hendaknya kritik dan pemberitaan disampaikan berdasarkan data dan aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk media, untuk bersama-sama mengawal kinerja BUMD agar tetap berada di jalur yang benar dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Dengan klarifikasi ini, Anda Wijaya berharap polemik terkait perpanjangan masa jabatannya dapat diluruskan, sekaligus menjadi edukasi publik bahwa setiap kebijakan di lingkungan BUMD memiliki dasar hukum dan mekanisme evaluasi yang jelas. (Nis)



