Dinas Pendidikan Lampura Bantah Keluarkan Izin SD Immanuel

Bagikan Berita
Kotabumi (HS) – Dian Ratna Hapsari, Kepala Seksi Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara, membenarkan  bahwa sekolah tersebut tidak  Memiliki izin dari dinas pendidikan,
“Kami dari pihak dinas pendidikan belum bisa mengeluarkan izin karna sekolah tersebut belum memenuhi prosedur contoh seperti izin dari sekolahan yang ada di lingkungan sekelilingnya dan SD itu juga belum terdaftar di kementerian pusat. “Kata Kasi Cantik itu.
Dijelaskan Dian, kepala sekolah datang ke Dinas Pendidikan mau membuat SD Nasional Plus Immanuel di Prokimal.  Bernice Esther hanya memperkenalkan diri. Dia membawa profil kelembagaan dan yang dibawa itu pun untuk izin PAUD, bukan SD.
“Jadi saya tidak pernah mengeluarkan izin operasinal,  dan jangan mengatakan bahwa SD itu sudah dapat izin dari saya atau dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Utara,” ujar Dian Ratna Hapsari. (Hamsah)
https://www.hariansumatera.com