Diduga Lemahnya Pengawasan, Penyaluran Pupuk Subsidi Rawa Pitu Salah Sasaran

Bagikan Berita

Rawa Pitu (HS),- Diduga akibat lemahnya pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi salah sasaran, jatuh ketangan pedagang pengecer yang tidak memiliki izin akibatnya petani harus membeli pupuk dengan harga tinggi, di Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang Kamis (15/08/2019).

Hasil penelusuran hariansumatera.com Solusinya pengawasan aparat terkait harus segera turun menertibkan peredaran pupuk bersubsidi milik pemerintah itu. Hasil pantauan di lapangan ada pengiriman pupuk bersubsidi masuk gudang yang pemiliknya tidak mengantongi izin pedagang eceran dan izin gudang.

Dilapangan juga ditemukan adanya jual beli DO dan tidak ditemukan papan nama kios penjual pupuk bersubsidi yang merupakan ketentuannya, dan punya izin pupuk urea tapi ikut jual pupuk Phonska, SP-36, ZA.

Solusinya aparat terkait segera turun tangan menertivkan para pedagang pupuk eceran di Rawa Pitu, agar tidak terjadi carut marutnya peredaran pupuk tidak semakin parah, petani senang bila bisa mendaptkan pupuk setiap saat.

Syaiful petugas verifikasi Dinas Pertanian Tulang Bawang mengatakan, terdapat beberapa kios resmi di Rawa Pitu, diantaranya:

01.Kampung Sumber Agung Kios Kuat Martono/Mustika Tani dan Supartini/Perintis Tani.

02.Kampung Batang Hari, kios Kasiran/Makmur Jaya.

03.Kampung Panggung Mulyo. Kios Made Darsana./Darma Agung.

04. Kampung Andalas Cermin kios kholik/Tani Sentosa

05. Kampung Duta Yoso Mulyo, kios Zaenudin/Misni/family, Suryadi/Duta Yoso, Eko.O/Tani Subur.

06.Kampung bumi Sari, kios Slamet/ Bumi Makmur, Roy/Nota Jaya, Supriyadi/Konco Tani..

07.Kampung Gedung Jaya, kios Simanjuntak/Anugrah Tani, Ariyanto/Bela Tani.

08, Kampung Rawaragil, kios Syukur Anwar./Nova Tani Grup, Supriyadi/Raynava tani, dan Suyono cs ikut jual pupuk di Rawa Ragil, Gedung Jaya, Bumi Sari.

Menurut Syaiful, Suyono Kakam Gedung Jaya hanya mengantongi izin pupuk Urea, beberapa petani mengaku pernah membeli pupuk Phonska dan SP-36 .

Ibu Nia pedagang eceran pupuk di Rawa Ragil, pupuk yang dijualnya milik Suyono. Fredy pedagang pupuk di Rawaragil, mengaku tidak punya izin, karna pupuk yang dijual beli DO orang lain.

Kasno Gedung penyimpanan pupuk dirumahnya milik orang lain, saya tidak tau punya izin atau tidak, saya disuruh menjualkan pupuk kata Kasno. Larto ketua forum kepala kampung se Kecamatan Rawa Pitu, menyarankan sebaiknya aparat terkait segera turun tangan, agar pedagang pupuk eceran bisa berjalan sebagaimana mestinya, tidak terjadi tumpang tindih. (tim)

https://www.hariansumatera.com