Bappeda Tanggamus-Seluruh OPD Bahas Pengurusutamaan Gender

 

Kotaagung (HS) – Bappeda Tanggamus dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tanggamus. mengadakan rapat terkait Pengurusutamaan Gender dan SDGS di ruang Rapat Bappeda Tanggamus bersama seluruh OPD Kabupaten Tanggamus pada Kamis, 12 juli 2018.

Rapat tersebut dihadiri seluruh OPD yang terkait masalah gender dan puslitbang wanita, anak dan pembangunan. LPPM Unila Marcelina Djajasinga menyampaikan pengurusutamaan gender adalah strategi yang dilakukan secara nasional dan sistematis untuk mencapai dan mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam sejumlah aspek kehidupan manusia.

Berdasarkan kebijaka dan kelembagaan PUG di daerah harus melaksanakan perencanaan dan Implementasi yang tertuang dalam permendagri No. 67/2011 yaitu pemda Wajib menyusun kebijakan, program dan kegiatan yang berperspektif Gender dan tertuang dalam RPJMD, RENSTRA dan Renja OPD , Analis Gender terhadap RPJMD dan Renja OPD, dapat di kerjakan pihak lain.

Analisis Gender terhadap Renja OPD dilakukan oleh masing- masing OPD dan Bappeda sebangai koordinator penyusunan RPJMD, Renstra dan Renstra dan Renja OPD yang berperspektif Gender. (Sul)

https://www.hariansumatera.com