Alam Semesta Lampung Utara Gelar Aksi Damai

Bagikan Berita

KOTABUMI (HS) – Aliansi Masyarakat Mahasiswa dan Pemuda Lampung Utara (Alam Semesta) Kabupaten Lampung Utara, gelar aksi damai di Bundara Tugu Payan Mas Kotabumi Kabupaten setempat. Jumat (24/5/19).

Aksi yang komandoi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kotabumi dan massa emak-emak Relawan Ganti Presiden (RPG) Kabupaten Lampung Utara, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat dan beberapa organisasi mahasiswa lainnya.

Dalam aksi tersebut mengecam tindakan represif aparat Kepolisian terhadap rakyat Indonesia saat menggelar aksi Kedaulatan Rakyat di Jakarta pada 22 Mei 2019 lalu.

” Aksi ini adalah sebagai bentuk keresehan dan kekesalan kami terhadap tindakan represif aparat Kepolisian kepada rakyat di Jakarta,” ucap Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Aprizal dalam orasinya.

Aprizal khawatir, peristiwa yang terjadi pada tahun 1998 yang hingga saat ini belum terungkap dapat terulang kembali. Oleh sebeb itu, mewakili mahasiswa dan masyarakat Lampung Utara dirinya mememinta kepada seluruh elit politik, dinas instansi, aparat penegak hukum dan kemananan, untuk dapat hadir ditengah-tengah dan dapat menyampaikan apa yang menjadi aspirasi mahasiswa hingga ke pusat.

Aprizal menegaskan, bahwa dalam proses penyampaian pendapat dimuka umum telah dijamin oleh UUD 45 pasal 28e ayat ke 3. Dimana berdasarkan undang – undang tersebut maka seluruh warga negara republic Indonesia berhak untuk menyampaikan pendapatnya dimuka umum.

“Tapi di Indonesia penyampaian pendapat tersebut semakin sempit dikarenakan pasal-pasal karet yang menjebak,” kata Aprizal.

Masih kata Aprizal, Tindakan aparat kepolisian dinilai membatasi warga negara untuk menyampaikan pendapat dan lebih parahnya lagi pihak kepolisian melakukan tindakan represif terhadap rakyat yang melakukan aksi.

Ditempat yang sama, Koordinator lapangan (Korlap) Relawan Ganti Presiden, Meri, dalam orasinya menyampaikan, bahwa pada tahun 2019 ini pertama kalinya emak-emak turun kejalan untuk menuntut keadilan dan kebenaran di muka bumi Indonesia.

Menurutnya apa yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap rakyat pada saat aksi Kedaulatan Rakyat di Jakarta telah mencoreng nama baik Indonesia sebagai negara yang berdemokrasi.

“Tidak ada niat untuk melakukan makar, ini adalah murni menyampaikan aspirasi, apabila terjadi makar saya menjamin bahwa itu bukan dari masa yang menuntut keadilan,” tegas Meri dalam orasinya.

Berdasarkan peristiwa yang terjadi di Jakarta sejak tanggal 21 s/d 23 Mei 2019 Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kotabumi menyatakan sikap terhadap tindakan represif aparat kepolisian antara lain.

Mengecam tindakan represif pihak kepolisian terhadap rakyat Indonesia yang melakukan aksi demostrasi di Jakarta yang menyebabkan korban meninggal dunia.Meminta kepada Komnas Ham untuk menyelidiki pelaku penembakan dan penganiayaan terhadap rakyat Indonesia yang melakukan aksi demontrasi di Jakarata karena tindakan itu telah melanggar Hak Asasi Manusia.

Meminta pihak kepolisian menjalankan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republikm Indonesia tepatnya pada pasal 2 yang berbunyi : Fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara dalam bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegak hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.(diqin).

https://www.hariansumatera.com