TANGGAMUS (HS) – Upaya Pemkab Tanggamus untuk merelokasi pedangan Pasar Pagi GSG Talang Padang ke Pasar Modern Talang Padang yang dikelola oleh PT.Lingga belum mendapat kesepakatan dari ratusan pedagang.
Padahal Pemkab Tanggamus telah menawarkan enam bulan gratis sewa lapak, namun pedagang masih bergeming. Ada banyak pertimbangan oleh pedagang pertama di lokasi baru belum tentu ramai pembelinya, yang kedua tidak ada transparansi mengenai biaya sewa lapak di pasar modern, pedagang khawatir sewanya lebih mahal.
Hal itu diungkapkan Karlinawati selaku pedagang, menurut dia, pedagang mau saja direlokasi ke pasar modern, asalkan biaya sewa lapak atau kios transparan dan tidak memberatkan pedagang.
“Kami mau pindah tapi harus negosiasi dulu dengan pedagang. Oke enam bulan katanya gratis, lantas di bulan ke tujuh bagaimana perhitungannya, lebih mahal tidak. Dan kami maunya hitam di atas putih,”ujarnya.
Dijelaskan Karnilawati bahwa, tidak mudah bagi mereka untuk pindah karena sudah 16 tahun berdagang di pasar pagi, tidak hanya kepada warga, tapi hubungan bisnis terjalin dengan pedagang sayur keliling alias obrok.
“16 tahun kami merintis disini, membangun jaringan tidak mudah, apalagi kami dengan obrok itu saling keterkaitan. Kami juga berdagang disini di lahan pribadi bukan milik pemda dan kami sewa sama pemilik lahan sudah kontrak sampai 2029, okelah kalau yang di lahan GSG ditertibkan tidak kami persoalkan,”pungkasnya.
Menanggapi aspirasi pedagang tersebut, Kepala Dinas Perindagkop Tanggamus, Andi Dermawan menjamin bahwa solusi yang ditawarkan Pemkab Tanggamus adalah opsi win-wib solution dan menguntungkan pedagang.
“Di Pasar modern tempatnya lebih nyaman, mau parkir juga luas. Setelah gratis 6 bulan, maka di bulan ke tujuhnya, itu biaya sewa tidak lebih tinggi dari tempat lama, jadi tidak perlu khawatir,”kata Andi Dermawan.
Dikatakan Andi bahwa langkah yang diambil oleh Pemkab Tanggamus pada Selasa 21 Juli 2026, baru sebatas sosialisasi ke pedagang untuk pindah ke pasar modern.
“Hari ini tahapan sosialisasi lagi ke pedagang. Untuk di lahan GSG yang menjadi aset Pemda Tanggamus kami minta pedagang untuk membongkar secara mandiri, diberi waktu 1 jam untuk bongkar sendiri, bahkan personel Satpol PP ikut membantu pedagang membongkar lapaknya,”ucapnya.
Masih kata Andi Dermawan, bahwa dalam satu Minggu ke kedepan Pemkab Tanggamus dan stakeholder terkait akan berdialog dengan pedagang mengenai relokasi, sehingga benar benar tercapai kesepakatan yang win win solution.
Dalam sosialisasi dan penertiban area GSG tersebut mendapat pengawalan ketat dari Polres Tanggamus, Kodim 0424 Tanggamus, Satpol PP dan Dishub Tanggamus.



