TANGGAMUS (HS) – Dihari pertama tahun 2026, Objek Wisata Air Terjun Way Lalaan yang merupakan ikon wisata alam di Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, memakan korban dua orang anak tenggelam dan meninggal dunia saat mandi di area air terjun. Tragedi ini bukan sekadar kecelakaan, melainkan tamparan keras atas lemahnya pengawasan dan pengelolaan, Kamis(1/1/2026).
Diketahui, peristiwa tragis tersebut terjadi pada Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, kawasan wisata Air Terjun Way Lalaan, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus. Dua anak dilaporkan tenggelam saat berada di sekitar aliran air terjun.
Kedua korban masing-masing berinisial DV (9), pelajar kelas 3 SD asal Pekon Belu, dan DS (10), pelajar kelas 4 SD asal Pekon Talagening, Kecamatan Kota Agung Barat.
Korban pertama kali ditemukan oleh pengunjung dan penjual makanan di sekitar lokasi, lalu segera dilakukan upaya pertolongan dengan berenang dan menyelam.
Namun, karena kondisi korban tidak sadarkan diri, keduanya langsung dilarikan menggunakan ambulans ke RS Batin Mangunang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan visum luar, kedua korban dinyatakan meninggal dunia akibat masuknya air ke dalam rongga paru-paru dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Pasca kejadian, Polres Tanggamus dan Polsek setempat telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi-saksi, berkoordinasi dengan pihak pengelola wisata serta instansi terkait, dan melakukan dokumentasi.
Polres Tanggamus juga merekomendasikan peningkatan pengawasan di kawasan wisata Air Terjun Way Lalaan, pemasangan rambu peringatan mengenai kedalaman dan bahaya aliran air, serta mengimbau orang tua agar selalu mendampingi anak-anak saat berwisata.
Kini Publik mempertanyakan, pengawasan keselamatan di objek wisata Way Lalaan.
Apakah objek wisata ini dikelola dengan SOP keselamatan, atau dibiarkan berjalan tanpa kendali?
Way Lalaan bukanlah destinasi ekstrem, Airnya tidak deras, kolamnya tidak luas, bahkan kerap dianggap “aman” oleh pengunjung. Ironisnya, justru di lokasi sesederhana ini, dua nyawa anak melayang tanpa satu pun tanda kesiapsiagaan.
Tidak terlihat petugas siaga, tidak ada
pengawasan aktif, minim rambu peringatan, dan nyaris tanpa pembatas area rawan.
Fakta ini menimbulkan dugaan kuat bahwa keselamatan pengunjung tidak pernah menjadi prioritas.
Sorotan tajam pun mengarah ke Dinas Pariwisata Kabupaten Tanggamus. Jika Way Lalaan dipromosikan sebagai destinasi wisata resmi, maka pengawasan dan perlindungan pengunjung adalah kewajiban mutlak. Bukan hanya soal promosi dan angka kunjungan, tapi tanggung jawab atas nyawa manusia.
Apakah Dinas Pariwisata pernah melakukan evaluasi risiko?
Apakah ada standar pengamanan yang diterapkan?
Atau Way Lalaan dibiarkan terbuka tanpa sistem, tanpa petugas, tanpa kontrol?
Jika pengelolaan wisata hanya sebatas membuka pintu dan menarik retribusi, sementara keselamatan diabaikan, maka ini bukan kelalaian biasa, ini pembiaran.
Dua korban jiwa di Way Lalaan seharusnya menjadi alarm darurat. Namun jika tragedi ini kembali berlalu tanpa evaluasi, tanpa sanksi, tanpa pembenahan, maka publik patut curiga: apakah nyawa wisatawan memang tidak pernah dihitung..??
Wisata tanpa pengawasan bukan destinasi, melainkan perangkap kematian.
Dan Way Lalaan hari ini telah menjadi saksi gagalnya tanggung jawab pemerintah mengelola ruang publik. (*)



