Asisten 2 Mewakili Pj. Bupati Tanggamus Melepas Cadangan Pangan Pemerintah Alokasi Desember 2024

Bagikan Berita

Tanggamus (HS) – Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan  Hendra Wijaya Mega, mewakili Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan, melepas cadangan pangan pemerintah alokasi Desember 2024, di Gudang Bulog Rantau Tijang Kecamatan Pugung, Rabu (11/12/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Perum BULOG Divre Lampung dan jajaran, Kepala PT. POS Indonesia Bandar Lampung, Sekretaris Daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, serta Para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Tanggamus, Camat dan Uspika Kecamatan Pugung, Kepala Pekon dan Aparat Pekon Rantau Tijang.

Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan dalam sambutannya yang disampaikan oleh Asisten 2 Hendra Wijaya M, mengatakan; Pangan, sebagaimana amanat Undang- Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin di dalam UUD 1945. Negara berkewajiban mewujudkan pemenuhan konsumsi pangan yang aman, bermutu, dan bergizi. 

Negara kita saat ini menghadapi permasalahan dalam pemenuhan kebutuhan pangan dimana jumlah penduduk meningkat setiap tahun, sehingga pemenuhan pangan bagi masyarakat miskin pun menjadi tantangan tersendiri. 

Masalah el nino di Indonesia memberikan dampak signifikan yang dapat meningkatkan kemiskinan di Indonesia. Kondisi kemiskinan suatu wilayah menyebabkan ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar akan pangan. Kurangnya daya beli terhadap pangan yang beragam dan bergizi merupakan dampak lain dari kemiskinan. 

Sebagai salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk mendukung ketersediaan pangan yang cukup di masyarakat adalah melalui pengelolaan cadangan pangan pemerintah. 

Sesuai dengan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah untuk Pemberian Bantuan Pangan, penerima bantuan pangan adalah Masyarakat miskin dan/atau keluarga yang mengalami rawan pangan dan gizi. 

Presiden RI pada Rapat Internal tanggal 3 Juni 2024 menyatakan bahwa penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah untuk pemberian bantuan pangan beras dilaksanakan kembali untuk bulan Agustus, Oktober, dan Desember tahun 2024. Perpanjangan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah ini adalah program nasional sebagai upaya pemerintah menanggulangi kemiskinan ekstrim, kerawanan pangan dan gizi, menjaga stabilitas harga dan pengendalian inflasi.

Di Kabupaten Tanggamus, penyaluran bantuan pangan Tahap I telah dilakukan tanggal 29 Januari

2024, tahap II pada 14 Mei 2024, tahap III pada tanggal

15 Agustus 2024. Lalu pada hari ini tanggal 11 Desember 2024 dilakukan penyaluran alokasi  kepada 81.374 KPM

Jumlah sasaran ini berdasarkan data

P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) yang bersumber dari kantor Kemenko PMK-RI.

Setiap tahapan pada kegiatan ini dilakukan sesuai JUKNIS BAPANAS yaitu keputusan Kepala Badan Pangan Nasional RI No. 01/TS.0303/K/1/2024 tanggal 02 Januari 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah untuk Pemberian Bantuan Pangan Tahun 2024. 

Terkait hal tersebut, maka Pihak Kanwil Bulog Provinsi Lampung akan berkoordinasi dengan Dinas

Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung untuk pemeriksaan uji kualitas (laboratorium) atas stok barang di Gudang untuk Pemberian Bantuan Pangan Beras Tahun 2024 di Kabupaten Tanggamus.

Penyaluran bantuan pangan ini akan dilaksanakan oleh kantor PT. Pos Indonesia dari gudang BULOG Kecamatan Ambarawa Pringsewu.
Sebelumnya, Kami Pemerintah Daerah mengucapkan terimakasih kepada Badan Pangan Nasional, Perum BULOG dan PT. POS Indonesia, yang telah turut serta melaksanakan kegiatan ini, ujar Pj. Bupati. (Edt)

https://www.hariansumatera.com