Way Kanan (HS) – Komisi V DPRD Provinsi Lampung melakukan Sosialisasi Perda (Sosperda) di Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Way Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.
“Saya melaksanakan sosperda dengan tema Rembug Desa atau Kampung, di salah satu Kecamatan terbaru di Way Kanan,” ujar Anggota komisi V, DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo.
Dalam Sosperda tersebut, selain menyampaikan Rembug Desa atau Kampung kepada warga Bumi Ratu.
Menurutnya, akan banyak persoalan-persoalan baru yang muncul, terutama dari segi ekonomi yang sedang merosot kebawah yang terjadi saat ini.
“Dengan kondisi yang kita alami saat ini, makanya saya mengajak masyarakat untuk melakukan Rembug Desa di segala bidang persoalan,” kata Deni.
Dia berharap, dengan dilakukannya Sosperda tentang Rembug Desa tersebut masyarakat lebih dapat menciptakan dan membudayakan kembali kebiasaan untuk bermusyawarah dal menyelesaikan permasalahan seperti dulu lagi untuk kedepannya.
“Tentu kita berharap, agar masyarakat bisa produktif kembali, kemudian situasi Kamtibmas juga tetap aman terkendali, salah satunya, ya dengan Rembug Desa ini,” pungkasnya.



