Kasus Ijazah SD Negeri 11 Way Lima Komisi IV DPRD Pesawaran Akan Panggil Kepala Sekolahnya

Bagikan Berita

Pesawaran (HS) -Terkait keterlambatan Penerbitan Ijazah Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) 14 Siswa SD Negeri 11 Way Lima, yang semestinya telah di selesaikan empat bulan yang lalu, namun hingga saat ini belum dibagikan. Sementara Kepala Sekolah Muawanah SPd, ketika dihubungi tidak ada di tempat dan menurut para guru jarang masuk kantor.

Setelah beberapa hari menunggu, akhirnya bertemu Kepala Sekolah Muawanah di Dinas Pendidikan, dan ketika di konfirmasi mengatakan, sebenarnya bukan terlambat, hanya ada kesalahan penulisan, seharusnya SD Negeri 11 Way Lima, ditulis SD Negeri 11 Cimanuk, ujarnya Kamis (27/10/2022).

Kepala Sekolah Muawanah menambahkan, bahwa yang menulis Blangko STTB nya Ketua Komite, dan gak nanya-nanya dulu, kata Muawanah.

Ketika dikatakan bahwa menurut Guru Wali Kelas 6, bahwa Ibu Kepsek lah yang memberikan Blanko STTB kepada Ketua Komite Lihun. Ia menjawab “nanti pak ya, konfirmasinya disekolah saja, kebetulan saya masih ada urusan, Maaf,” katanya.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pesawaran Roliansyah ketika diminta pendapatnya mengenai kasus yang terjadi di SD Negeri 11 Way Lima mengatakan, Saya mewakili rekan-rekan dan Ketua Komisi IV mengatakan, terkait masalah tidak dibagikan nya ijazah 14 siswa dan tentunya akan segera kami tindak lanjuti, apa permasalahannya, kenapa sampai hari ini sudah terhitung Lima bulan kok ijazah itu tidak dikeluarkan, dimanakah kendalanya.

Kepala Sekolah Muawanah Spd, akan Segera kami panggil dan segera kami tindak lanjuti seperti apa kinerja kepala sekolah tersebut selama ini.

Berkaitan dengan ketidaksukaan dari para Guru, bukan kewenangan Dewan Komisi IV, itu wewenang dari pemerintah daerah dalam hal ini Bupati.

Namun kami Komisi IV yang membidangi Dinas Pendidikan tetap akan kami tindak lanjuti, dengan memberikan rekomendasi, ujar Roliansyah. (Eka)

https://www.hariansumatera.com