Bandar Lampung (HS) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal akan seret semua penyuap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani cs. Informasi yang beredar penyuap Karomani agar bisa masuk Unila jalur mandiri mulai dari pejabat, tokoh masyarakat hingga legislator Lampung
Plt Jubir KPK Ali Fikri menegaskan, Menurutnya semua laporan yang disampaikan tersangka Karomani cs maupun saksi akan dicatat dalam berkas acara pidana (BAP) dan pasti akan ditindaklanjuti dan ditetapkan tersangka.
“Penyidikan KPK tidak pernah berhenti dalam satu titik, ketika ada informasi dan data yang diberikan tersangka atau penasihat hukum atau masyarakat akan kami kembangkan,” ujar Jubir KPK Ali Fikri saat diwawancarai awak media di Pondok Rimbawan, Kamis (22/9/ 2022).
Dia menyatakan ketika pengacara ataupun tersangka menyampaikan siapa saja penyuap Karomani cs di luar proses pemeriksaan tentu tidak bisa jadi alat bukit yang kuat.
“Tentu kami dalam proses ini berharap siapa pun penasihat ataupun tersangka ketika diperiksa baik saksi ataupun tersangka silakan sampaikan kepada penyidik dan bisa dituangkan dalam berita acara. Itu bisa jadi alat bukti yang kuat dan pasti akan kami tindak lanjuti,” katanya.
Dia menyampaikan apakah akan ada tersangka baru, penyidikan KPK tidak akan pernah berhenti. Karena diduga penyuap Karomani cs dengan total uang lebih dari Rp7 miliar bersumber lebih dari satu orang.
“Dua bulan dipastikan penuntutan dan empat bulan untuk penyuap pasti akan kami tindak lanjuti sampai ke tahap penuntutan,” katanya.
Jika ditemukan pelaku baru yang memenuhi dua alat bukti, pasti ditetapkan jadi tersangka. Penetapan tersangka sampai di tahapan penuntut akan memakan waktu hingga empat bulan lamanya. Sejauh ini KPK sudah memeriksa 22 saksi dari berbagai unsur.(*)



