
Lampung Utara (HS) – Perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Bumiratu, Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara, makan korban. Satu orang tewas dan satu kritis akibat kecelakaan maut Kereta Api Tabrak Mobil, Minggu (19/06/2022).
Saksi mata, Asa menceritakan, mobil Mazda berplat BE 1422 JC terpental hingga sekitar 10 meter akibat ditabrak kereta.
Korban atas nama Sri Banun 60 tahun meninggal dunia. Sedangkan anaknya, Dian yang berusia 25 tahun kritis akibat kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 12.00 WIB tersebut.


Mobil naas itu diketahui melaju dari arah Simpang Batu Nangkop menuju Kotabumi. Namun, mobil terhantam kereta yang melaju kencang dari arah Palembang.
“Saya enggak liat langsung, di sini setahu saya ada dua jalur kereta. Nah korban itu udah lewat jalur pertama, mungkin karena engggak ngeliat jadi ketabrak dijalur yang kedua, di situ enggak ada palang pintu dan penjaganya,” Asa.
Petugas Dinas Perbuhungan diketahui pernah berjaga di perlintasan ini.
Namun, Kadishub Lampura, Baisirun Ali, mengatakan kecelakaan tersebut bukan tanggung jawab pihaknya.
“Kami hanya menjalankan perintah menjaga perlintasan yang diperintah,” Kadishub Lampura Baisirun Ali, (20/06/2022).
Sebelum kejadian yang merenggut jiwa ini, Kabupaten Lampura menerima penghargaan dari Gubernur Lampung karena berperan aktif menata lalu lintas perlintasan kereta api di jalan raya. (*)



