
Kotabumi (HS) – Kepala Desa Aji Kagungan, Kecamatan Abung Kunang, Lampung Utara, Nurlaina, mendapat ancaman diduga menggunakan senjata api dari seorang oknum LSM berinisial TH, di balai desa setempat, Rabu (15/12/2021) siang.
Pelaku melontarkan kata kata ancaman sambil menenteng yang diduga senjata api. Atas insiden pengancaman tersebut Kades Nurlaina melaporkan ke Mapolres setempat.
Diduga insiden dipicu persoalan pengajuan proposal pelaku untuk meminta bantuan dana. pelaku mendatangi korban (Nurlaina’red) di balai kantor desa setempat.
“Dia datang kekantor, dengan maksud menanyakan pengajuan proposal yang pernah diberikan. Karena, permintaan belum bisa dipenuhi sempat terjadi cekcok,” kata Kades.
Kemudian, lanjut Korban, saat terjadi perang mulut pelaku langsung pergi kemobil dan mengambil sebuah tas berisikan senjata api. “Sambil menenteng senjata yang saya lihat seperti pistol dia mengancam dengan berkata tunggu kamu, pasti ketemu dengan saya’. Warga yang melihat ditempat itu juga sempat panik,” kata korban.
Warga yang mengetahui kejadian itu berupaya merelai dan pelaku langsung pergi meninggalkan tempat. “Karena saya takut dibawah ancaman sambil membawa senjata. Ya, saya langsung lapor ke polisi,” jelas Nurlaina.
Polisi yang menerima laporan tersebut langsung bergerak cepat dan tak kurang dari 3 jam pelaku dapat diamankan.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama membenarkan kejadian tersebut. Kasat mengatakan pelaku langsung dapat kita amankan tak lama dari laporan korban. Kasat menyebutkan, dari hasil penyelidikan sementara senjata yang dibawa pelaku adalah pistol mainan. Hal itu berdasarkan pengakuan dan barang bukti yang diserahkan pelaku kepada polisi.
“Jadi pada saat kami membawa yang bersangkutan, ia juga menyerahkan senjata api yang ternyata adalah senjata api mainan,” kata Kasat Reskrim.
Meski begitu pihaknya, akan terus melakukan penyelidikan dan kasus ini masih dalam tahap proses penyidikan lebih lanjut.(*/EF).



