Lampung Tinggal Satu Wilayah Zona Merah

Bagikan Berita

Bandar Lampung (HS) –  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi Lampung, nampaknya membuahkan hasil,  14 Kabupaten dan kota se-Provinsi Lampung keluar zona merah dan masuk zona orange, tinggal satu kota Metro, Selasa8/2021).

Dinas Kesehatan Lampung menyatakan dari 15 kabupaten/kota di provinsi ini hanya menyisakan satu wilayah yang memiliki status zona merah penyebaran COVID-19 yaitu Kota Metro.

“Tinggal satu wilayah di Lampung yang masih zona merah hanya Kota Metro. Sedangkan 14 wilayah lainnya kini masuk zona orange yakni Mesuji, Tanggamus, Tulangbawang Barat, Lampung Utara, Bandar Lampung, Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Barat, Pesawaran, Pesisir Barat, Lampung Selatan, Way Kanan, Tulangbawang, dan Pringsewu”, ujar Reihana.

Namun penurunan level wilayah risiko itu tak serta merta mencabut status PPKM Level 4 yang kini disandang Bandar Lampung, Pringsewu, Tulangbawang Barat, Lampung Selatan, Lampung Timur, dan Lampung Barat. Pasalnya, status Level 4 itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19, berlaku hingga 23 Agustus 2021.

Status wilayah risiko ini berubah setiap pekan. Tidak tertutup kemungkinan berubah kembali masuk zona merah atau masuk zona kuning. Semuanya tergantung sejumlah syarat seperti kepatuhan warga menerapkan protokol kesehatan 5M, angka positif Covid-19, cakupan vaksinasi, tingkat kematian, dan pengurangan rasio keterisian rumah sakit.

Reihana juga mengatakan perubahan status zona sebaran COVID-19 tersebut yang menentukan adalah Gugus Tugas COVID-19 Pusat berdasarkan tiga penilaian, yakni epidemiologi, surveilans dan pelayanan kesehatan.

“Kondisi zona ini dapat berubah-ubah setiap pekannya tergantung penilaian pusat terkait tiga kriteria itu di masing-masing daerah,” kata dia.

Reihana juga menyampaikan bahwa kasus harian COVID-19 di Provinsi Lampung bertambah 367 sehingga total keseluruhan yang sudah terpapar virus corona berjumlah 43.168 orang.

Ia mengatakan penambahan 367 kasus COVID-19 itu tersebar di Bandarlampung 67, Metro 39, Pringsewu 34, Pesawaran 21, Lampung Tengah 23, Lampung Timur 38, Lampung Barat 22, Lampung Selatan 74, Waykanan 14, Mesuji enam, Tanggamus delapan, Tulangbawang dua, Tulangbawang Barat 17, dan Pesisir Barat dua.

Kadinkes mengatakan dari 367 kasus tersebut 67 pasien didapatkan dari hasil penelusuran (tracing) dan 300 lainnya merupakan kasus baru. Sedangkan yang menjalani isolasi mandiri sebanyak 261 dan 106 lainnya dirawat di rumah sakit rujukan.

Sementara itu untuk kasus kematian akibat COVID-19 di Lampung bertambah 48 orang sehingga total orang meninggal dunia karena terinfeksi virus corona berjumlah 3.146. Sedangkan untuk kasus kesembuhan bertambah 523 yang menjadikan pasien selesai isolasi di Lampung hingga kini berjumlah 34.729 orang,” kata dia. (*)

https://www.hariansumatera.com